Mataram (Inside Lombok) – Pemerintah Kota Mataram Provinsi Nusa Tenggara Barat menjadwalkan pendistribusian bantuan paket jaring pengaman sosial (JPS) tahap empat bagi warga yang terdampak COVID-19 pada awal September 2020.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Kota Mataram H Mahmuddin Tura di Mataram, Senin, mengatakan, pendistribusian JPS tahap empat tersebut terpaksa mundur karena adanya perbaikan administrasi.
“Awalnya, pendistribusian JPS tahap 4 untuk jatah bulan Juli dijadwalkan bulan Agustus ini. Tapi karena ada perbaikan administrasi, penyaluran JPS terpaksa kita undur pada 1 September 2020,” katanya.
Dikatakan, revisi administrasi yang dilakukan adalah dengan masuknya Bulog sebagai salah satu bagian dari tim asistensi yang bertugas mengawasi dan melakukan pemeriksaan terhadap kualitas dan kuantitas isi paket JPS, baik sebelum maupun setelah diterima warga.
Tim asisten ini, katanya, berasal dari beberapa unsur antara lain kejaksaan, kepolisian, inspektorat, BPKP, dinas perdagangan dan pihak terkait lainnya. Tujuannya agar paket JPS yang diterima masyarakat sesuai dengan ketentuan yang ada.
“Kita sebenarnya juga ingin JPS tahap empat cepat didistribusikan, tapi masalah administrasi juga penting dilakukan guna menghindari kesalahan di kemudian hari,” ujarnya.
Dikatakan, untuk proses pendistribusian JPS tahap empat atau JPS tambahan ini sama persis dengan pendistribusian tahap-tahap sebelumnya. Dengan jumlah sasaran penerimanya tetap yakni 32.548 kepala keluarga (KK) dengan kebutuhan anggaran untuk satu kali pendistribusian JPS sebesar Rp8,4 miliar lebih.
Paket JPS dengan nilai masing-masing Rp250 ribu per paket, antara lain berisi beras 10 kilogram, 1 liter minyak goreng, sarden, makanan olahan UMKM seperti abon ikan, kerupuk, dan kue kering, 1 kilogram gula, sabun cair dan sabun batangan tersebut juga tetap dikerjakan oleh pihak ketiga sebanyak 4 rekanan.
“Kesiapan rekanan tidak ada masalah, mereka sangat siap bahkan mereka sendiri yang bertanya kapan pendistribusian tahap empat dilaksanakan,” katanya.
Dikatakan, pemberian paket tambahan JPS tahap empat tersebut atas pertimbangan, karena masyarakat masih membutuhkan bantuan serta kondisi ekonomi masyarakat belum pulih.
Bahkan, sambungnya, banyak permintaan dari masyarakat baik melalui pemerintah kota maupun kalangan DPRD agar JPS bisa diberikan hingga Desember 2020.
“Jadi, kita coba tambahan satu bulan dulu. Jika kondisi belum normal, JPS akan kita berikan enam kali sesuai dengan rencana awal,” katanya. (Ant)