Lombok Timur (Inside Lombok) – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, siapkan dua pos jaga untuk penarikan retribusi kepada para sopir angkutan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lotim, M Azlan mengatakan, banyaknya sopir dam nakal yang menghindari penarikan retribusi di Jenggik. Para sopir dam MBLB tersebut memilih untuk mengindari penjagaan lewat jalur Jerowaru.
“Mengantisipasi sopir dam truk yang berusaha melewati jalur lain, maka kita sudah siapkan dua pos penjagaan di dua jalur yang digunakan sebagai jalur tikus,” ucapnya.
Dua jalur yang biasa digunakan untuk mengindari retribusi yaitu jalur yang ada di Jerowaru, dan juga Jalur Peseng di Jenggik Utara. Kedua jalur tersebut sudah dilengkapi pos jaga.
“Hal tersebut juga kita lakukan untuk mengantisipasi kebocoran PAD pada retribusi MBLB,” katanya.
Azlan berharap agar sopir dam MBLB tidak mengindar dari pos penjagaan dengan melewati jalan-jalan kecil di tengah kampung. Dikarenakan dapat membahayakan pengguna jalan maupun masyarakat di sekitar jalan.
“Jalan kampung kan kecil, jika dipaksakan masuk akan membahayakan pengguna jalan yang lain,” ungkapnya.