Mataram (Inside Lombok) – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menyebutkan tingkat kesembuhan pasien COVID-19 di Kota Mataram hingga sekarang tercatat sebesar 86 persen, atau sebanyak 1.073 orang.
Anggota Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 sekaligus Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Mataram Kota Mataram, I Nyoman Swandiasa di Mataram, Senin, mengatakan, secara akumulasi jumlah pasien positif COVID-19, sampai Senin 5 Oktober 2020, pukul 12.00 Wita, sebanyak 1.197 orang.
“Dari jumlah itu, 36 orang masih dalam perawatan dalam kondisi baik dan ada juga yang melakukan isolasi mandiri, dan 88 orang meninggal,” katanya.
Berdasarkan data itu juga, terkonfirmasi 22 orang suspek masih isolasi dan 187 orang tercatat melakukan kontak erat sehingga masih karantina.
Dikatakan, tingkat kesembuhan pasien COVID-19 di Kota Mataram tersebut masuk kategori cukup tinggi, sehingga sejak awal bulan Oktober 2020, Kota Mataram sudah turun level dari zona oranye (risiko sedang) menjadi zona kuning (risiko ringan) COVID-19.
“Berdasarkan data yang kita perbaharui setiap hari, Mataram sudah masuk zona kuning COVID-19,” katanya.
Namun demikian, kata Swandiasa, dalam catatan di tingkat Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Kota Mataram masih berstatus zona oranye.
Kondisi itu, katanya, terjadi karena data pasien sembuh dan yang masih di rawat di pemerintah provinsi, belum disinkronkan.
“Di data provinsi, jumlah pasien COVID-19 yang masih dirawat di atas 100, sedangkan data yang kami update, pasien yang masih dirawat hanya tinggal 36 orang,” ujarnya.
Dia berharap, jumlah pasien sembuh terus meningkat, dan tidak ada kasus positif COVID-19. Dengan demikian, Mataram bisa menjadi daerah zona hijau COVID-19, serta melaksanakan kebijakan pemerintah dengan menerapkan kehidupan normal baru.
Untuk menjadikan Mataram sebagai zona hijau COVID-19, perlu komitmen bersama masyarakat membantu pemerintah dalam upaya menekan kasus COVID-19. Karenanya, masyarakat diimbau bisa menyukseskan program penanganan COVID-19 berbasis lingkungan (PCBL) dan disiplin menerapkan protokol COVID-19.
Dengan cara menjaga kondusifitas lingkungan, menerapkan sosial dan physical distancing dengan menghindari keramaian dan kurangi aktivitas di luar rumah.
Selain itu, masyarakat wajib menggunakan masker saat keluar rumah, rajin cuci tangan dengan sabun, tetap menggunakan hand sanitizer dan melakukan pola hidup sehat.
“Hal itu dimaksudkan agar penanganan penyebaran COVID-19, yang diupayakan pemerintah bisa berjalan efektif,” katanya. (Ant)