25.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaBerita UtamaKasus Penyalahgunaan Narkoba pada Masa Pandemi Dinilai Meningkat

Kasus Penyalahgunaan Narkoba pada Masa Pandemi Dinilai Meningkat

Mataram (Inside Lombok) – BNN RI bersama dengan Puslitkes (Pusat Penelitian Kesehatan) UI telah mendata pada tahun 2017, dari 4 juta penduduk NTB, prevalensi penyalahgunaan narkoba di NTB sekitar 63 ribu. Mulai dari usia 15 hingga 64 tahun yang berpotensi ke arah tersebut. Di masa pandemi ini, penggunaan barang haram itu dinilai semakin meningkat.

“Jadi dari sekitar 4 juta penduduk, ada 63 ribu prevalensi penyalahguna dan ini termasuk jumlah yang cukup banyak” sebut kepala BNN NTB, Brigjen Pol. Drs. Gde Sugianyar Dwi Putra, Rabu (13/10/2020).

Dalam pandemi covid-19 ini, kasus Narkoba di NTB, dinilai justru mengalami peningkatan. Gde Sugianyar menyebut, hal itu dapat dilihat dari data penangkapan kasus narkoba yang dilakukan baik oleh kepolisian, Beacukai, maupun BNN sendiri.

“Kalau untuk kenaikan, kita tidak menghitung secara persentase, tapi secara kuantitas, ternyata pengungkapan kasus itu banyak dengan jumlah barang bukti yang cukup lumayan” bebernya.

Bahkan, beberapa waktu yang lalu, di masa pamdemi ini, BNN bersama dengan Polda dan Polres berhasil mengamankan narkotika jenis sabu seberat 3,3 kg.

“Itu merupakan sejarah penangkapan sabu dengan jumlah paling tinggi di NTB” ungkapnya.

Dirinya melanjutkan, kegiatan masyarakat yang terbatas di era pandemi ini, juga turut menjadi pengaruh yang rentan mengarah pada penyalahgunaan narkotika.

“Banyak orang yang di rumah tidak ada kegiatan, banyak yang di-PHK, jadi ini membuat orang tertarik memakai narkoba” ketusnya.

Bahkan mantan pengguna yang sebelumnya sudah melalui rehabilitasi pun, sebut Gde Sugianyar, karena situasi dan kondisi saat ini, justru bisa berpotensi untuk menjadi pecandu narkotika lagi.

Anak sekolah pun juga harus diwaspadai. Karena kurangnya kegiatan positif yang dilakukan selama belajar di  rumah saat ini.

“Anak yang masih sekolah juga harus diawasi, jangan sampai karena anaknya di rumah saja tapi orang tua lepas perhatian” tegasnya.

Terkait dengan jumlah pecandu yang saat ini sudah masuk rehabilitasi, dirinya mengatakan, secara kualitatis dari data rehabilitasi yang dimiliki BNN, banyak rehabilitasi yang sudah berjalan. Walupun saat ini prosesnya harus menyesuaikan dengan protokol kesehatan.

“Kalaupun ada yang sudah ditangkap, tapi mereka bukan bagian dari jaringan, bukan pengedar, tapi hanya pemakai. Itu bisa dilakukan assessment untuk rehabilitasi” harap kepala BNN NTB ini.

Dirinya menyebut, hal itu tentu harus disesuaikan dengan amanat undang-undang. Di mana pihak berwajib diminta keras kepada para pengedar (bandar) dan lunak kepada para pengguna, untuk bisa dipulihkan (direhabilitasi).

BNN berharap, untuk menekan angka penyalahgunaan narkotika, sinergitas dari semua pihak, mulai dari lapisan masyarakat, hingga instansi kepemerintahan harus lebih ditingkatkan.

Sementara untuk melakukan sosialisasi sebagai bentuk antisipasi di masa pandemi ini, BNN gencar melakukannya dari berbagai platform sosial media.

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer