29.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaBerita UtamaDP3A Mataram Minta Alat Pemainan Anak di Taman Kota Harus SNI

DP3A Mataram Minta Alat Pemainan Anak di Taman Kota Harus SNI

Mataram (Inside Lombok) – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, meminta kepada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman agar alat pemainan anak yang ditempatkan pada sejumlah taman kota harus sesuai standar nasional Indonesia (SNI).

“Hal itu sebagai salah satu implementasi pelaksanaan Undang-Undang Perlindungan Anak, sekaligus menciptakan taman kota ramah anak serta mendukung Mataram menuju kota layak anak (KLA),” kata Kepala Dinas DP3A Kota Mataram Hj Dewi Mardiana Ariany di Mataram, Jumat.

Dewi yang ditemui di sela mendampingi Wali Kota Mataram H Ahyar Abduh memantau pelaksanaan pembangunan Taman “Bako” atau “bawak kokok” dalam bahasa suku sasak yang artinya bawah kali, di Lingkungan Sukaraja Timur, mengatakan, Taman “Bako” ini bisa menjadi salah satu titik uji coba penggunaan alat permainan SNI.

Dengan demikian, Kota Mataram memiliki satu titik taman dilengkapi dengan fasilitas alat permainan sesuai SNI, misalnya, untuk ayunan, jungkat jungkit, perosotan dan permainan lainnya.

“Kita akui, Dari hasil evaluasi kami, beberapa titik alat permainan pada taman aktif di Kota Mataram belum sesuai SNI,” katanya.

Ia mengakui, permintaan terhadap alat permainan sesuai SNI sudah diusulkan sejak tahun lalu, tapi belum dapat teralisasi karena pada Tahun 2018 anggaran Kota Mataram banyak digunakan untuk kegiatan pembangunan rumah tahan gempa (RTG), dan sekarang terkendala pandemi COVID-19.

Terkait dengan itu, pihaknya berharap sebagai salah satu upaya mendukung Mataram menuju kota layak anak (KLA), diharapkan ke depan Dinas Perkim bisa mengadakan alat-alat permainan SNI.

“Penyediaan alat permainan anak sesuai SNI juga menjadi bagian poin penilai serta mendapatkan sertifikasi menuju KLA,” katanya.

Sementara lanjut Dewi, terkait dengan desain Taman “Bako” dinilai sudah cukup bagus dan mengakomodasi kebutuhan rekreasi dan bermain anak serta mengakomodasi nilai-nilai kearifan lokal.

“Sejumlah ruang yang berbentuk lumbung-lumbung, bisa kita gunakan menjadi tempat lomba menggambar anak-anak dan lainnya. Taman Bako ini sudah cukup representatif,” katanya.

Di sisi lain, Dewi juga mengingatkan, untuk program penghijauan hendaknya tanaman yang ditanam juga harus ramah anak. “Tidak boleh menamam tanaman atau bunga berduri, seperti kaktus dan bungenvil atau bunga kertas,” ujarnya. (Ant)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer