Lombok Tengah (Inside Lombok) – Seorang bocah usia 13 tahun, warga Desa Barabali Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah, diduga menjadi korban pemerkosaan oleh salah seorang oknum berinisial RM yang merupakan salah satu pekerja di perusahaan beton.
Dari informasi yang diterima wartawan, Minggu, Bunga diperkosa dua kali yakni pada hari Minggu (18/10) dan Jumat (16/10). Korban sampai dengan saat ini masih depresi, karena diduga kuat pelaku pemerkosaan bukan hanya satu orang.
Mengingat dari pengakuan korban, selain RM tapi ada juga yang membantu pelaku memegang kaki korban.
Kepala Desa (Kades) Barabali, Lalu Muh Ali Junaidi membenarkan ada warganya yang diduga menjadi korban pemerkosaan tersebut.
Pihaknya juga sudah melaporkan kasus ini termasuk membawa korban ke perlindungan anak untuk memulihkan kondisi korban.
Mengingat pihaknya mengaku jika korban mengalami depresi akibat dari kejadian yang menimpanya.
“Korban masih kelas dua SMP dan dia baru cerita tadi malam,” katanya.
Korban saat ini sudah dibawa ke perlindungan anak di Mataram, untuk memulihkan kondisinya. Adapun hasil visum dan di penyidik Polres belum tau.
“Tapi terduga pelaku RM sudah diamankan,” katanya.
Kasus ini terbongkar pada Sabtu malam (17/10) ketika Kepala Dusun asal korban memberitahukan dirinya bahwa ada kejadian kejahatan seksual yang menimpa anak di bawah umur, yang pelaku diduga berinisial RM yang bekerja di perusahaan beton yang berada di wilayah Desa Barabali.
Pihaknya belum bisa menceritakan secara detail kejadian ini, sebelum adanya hasil dari kepolisian dan hasil visum. Terlebih kondisi korban sangat lemah dan masih trauma dengan kejadian tersebut.
“Sesuai informasi kejadiannya seminggu yang lalu, Tapi pada hari jumat itu, dari keterangan korban bahwa mulutnya ditutup lalu korban pingsan. Jadi korban tidak bisa menjelaskan apakah hari itu korban digauli atau tidak. Sehingga kita masih menunggu hasil visum,” terangnya.
Terpisah, Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, AKP I Putu Agus Indra Permana mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan kelarifikasi terhadap terduga pelaku atas perbuatannya terhadap korban.
“Sabar ya, kita masih kelarifikasi dulu,” katanya. (Ant)