Lombok Timur (Inside Lombok) – Jenazah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Pringgabaya yang meninggal di Malaysia, sampai saat ini belum menerima bantuan dari Pemerintah Daerah Lotim untuk biaya pemulangan jenazah. Pihak keluarga meminta bantuan untuk pemulangan jenazah kepada Disnakertrans Lotim, akan tetapi tidak ada anggaran untuk itu yang keluarga dapati.
Berbagai macam langkah yang dilakukan pihak keluarga termasuk berkoordinasi dengan pihak Pemkab Lotim dalam ini Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Lotim untuk pemulangan jenazah. Pasalnya pihak keluarga dibebankan biaya sebesar RM 5000-6000 atau sekitar Rp15 juta.
Atas jawaban yang diterima dari pihak Disnakertrans, pihak keluarga kemudian meminta bantuan kepada Advokasi Buruh Migran Indonesia (ADBMI) untuk pemulangan jenazah. Mendapat laporan tersebut, pihak ADBMI langsung berencana mengajak pihak keluarga untuk menghadap langsung ke Sekretaris Daerah (Sekda) , guna dimintai pertolongan selaku pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) .
Pihak ADBMI, Fauzan merasa kecewa terhadap pihak Disnakertrans yang tidak bersedia membantu pemulangan jenazah dengan alasan anggaran untuk hal tersebut tidak ada. Dikatakannya, pihak Disnakertrans merupakan lini sektor dalam hal ini.
“Ada apa dengan Disnakertrans, ini merupakan lini mereka untuk membantu tenaga kerja yang sedang menghadapi musibah,” ucapnya saat dihubungi Inside Lombok, Rabu (28/10).
Lanjutnya, ia bisa saja membantu pemulangan jenazah dengan berkoordinasi dengan organisasi peduli TKI yang lain. Akan tetapi demi lebih mudahnya dan juga sebagai bentuk kepedulian Pemkab Lotim kepada warganya. Untuk itu, ia akan membawa keluarga jenazah menghadap ke Sekda Lotim untuk meminta bantuan.
“Apa susahnya Disnakertrans tersebut jika kekurangan anggaran tinggal berkoordinasi dengan para OPD untuk membantu pemulangan jenazah yang meninggal secara nahas di Malaysia,” kesalnya.
Ia meminta kepada Disnakertrans untuk lebih peduli kepada warganya. Tidak hanya sebagai penghubung antara pihak keluarga almarhum dengan organisasi peduli TKI yang lain.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang PPTK Disnakertrans Lotim, Hirsan mengatakan, terhadap laporan aduan tersebut, ia dari pihak Disnakertrans sudah melakukan koordinasi dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia ( BP2MI ) Mataram.
“Kami jg minta kerjasama untuk membantu keluarga korban kepada Lembaga Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (LP2MI) yang kami tahu melalui jaringan sering membantu masyarakat kita mengurus kepulangan jenazah,” ucapnya saat dihubungi Inside Lombok.
Disisi lain, pihak ADBMI dan keluarga mempertanyakan apakah pihak Disnakertrans hanya bisa membantu untuk berkoordinasi tanpa ikut membiayai pemulangan jenazah. Dikatakan Hirsan, bahwa anggaran untuk pemulangan jenazah itu tidak ada.
“Koordinasi menjadi langkah pertama kami dalam setiap penanganan kasus, sehingga hasil koordinasi itu menjadi acuan kami untuk mengambil kebijakan selanjutnya. Permasalahanya Disnakertrans tidak punya anggaran untuk biaya pemulangan jenazah,” jelasnya.
Lanjut Hirsan, untuk itu, hal tersebut menjadi perhatian bersama bukan menjadi tanggung jawab Disnaker saja. Hirsan mengungkapkan bahwa status almarhum tersebut disebut sebagai WNI bukan termasuk Pekerja Migran Indonesia (PMI). Mengapa begitu?, dikarenakan status almarhum merupakan sebagai TKI ilegal.
Meskipun ilegal, hak asas warga negara tetap sama dan diperlakukan dengan sama juga, tidak ada pembeda dalam hal kewarganegaraan dalam memperoleh keadilan.
Pihak keluarga dan ADBMI pun bertanya-tanya terkait anggaran yang tidak ada di Disnakertrans Lotim. Ia menilai biaya yang dikatakan kecil untuk sebuah dinas tidak sanggup untuk membiayai pemulangan jenazah warganya.
“Masa dana sekecil itu bagi OPD tidak bisa dibiayai, apa susahnya mereka berkoordinasi dengan OPD yang lain,” kesal Fauzan.
Menjawab semua itu, Hirsan mengatakan, akan berkomunikasi dengan pihak keluarga, dikarenakan ia masih bingung mau mencari anggaran kemana.
“Insya Allah kami Disnakertrans akan ke baznas untuk mencari bantuan biaya pemulangan atau mencari biaya lewat bantuan sosial dari Pemda,” katanya.