Lombok Timur (Inside Lombok) – Ahyar Rosidi, salah seorang warga Desa Pringgabaya Utara, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur dilaporkan meninggal dunia di Malaysia. Ahyar meninggal karena mengidap penyakit perut kembung selama dua tahun.
Ahyar diketahui sudah bekerja di Malaysia sejak 12 tahun silam. Ia hendak pulang ke Indonesia dengan istrinya dikarenakan kondisinya yang tak kunjung membaik. Ia merupakan TKI ilegal, sehingga proses kepulangannya pun lebih susah dibanding dengan TKI legal.
Ahyar beserta istrinya yang dalam kondisi hamil memutuskan untuk mencari calo guna membantu proses pemulangannya. Ketika hendak menunggu kapal yang akan membawa mereka untuk menyeberang, tiba-tiba penyakitnya kambuh dan seketika meninggal di tempat.
“Karena Alhmarhun beserta rombongan bersembunyi di tengah hutan menunggu kapal yang akan menjemputnya beserta dengan istri. Penyakitnya pun kambuh dan tidak bisa ditolong,” ujar Riza, keluarga almarhum kepada Inside Lombok, Senin (27/10).
Dikatakan Riza dari informasi yang ia dapati dari istri Ahyar, bahwa calo yang membawa Ahyar dan istrinya tersebut berjanji akan memakamkan jasad Ahyar di komplek pemakaman khusus milik warga Indonesia. Akan tetapi, janji tersebut tak ditepati. Ironinya, Ahyar dimakamkan tanpa menggunakan syariat islam seperti dimandikan, dikafani, dan disholatkan.
“Istri almarhum diancam agar tidak memberitahukan kepada siapa-siapa terkait pemakaman tersebut,” tuturnya.
Tidak lama setelah itu, datang satu kompi pasukan Kepolisian Malaysia untuk menggelar razia Tenaga Kerja Asing (TKA) ilegal ke wilayah tersebut. Alhasil istri Ahyar ditangkap, namun istri Ahyar tidak mau meninggalkan tempat tersebut dikarenakan ingin menjaga kuburan suaminya.
Sempat dipaksa untuk dibawa ke kantor polisi setempat, sang istri akhirnya mengaku kepada pihak Kepolisian Malaysia bahwasanya suaminya dikubur tanpa syariat Islam di wilayah tersebut. Beruntungnya, pihak Kepolisian Malaysia ketika mendengar hal tersebut langsung mencari keberadaan lokasi dikuburnya almarhum tersebut dengan membawa anjing pelacak.
“Polisi Malaysia berhasil menemukan tempat dikuburnya almarhum dan membongkar kuburan tersebut kemudian dibawa ke rumah sakit terdekat untuk diautopsi,” ujarnya.
Sang istri kemudian menghubungi keluarga di Lombok dan meminta bantuan agar jenazah suaminya dibawa pulang. Akan tetapi biaya yang begitu besar tidak sanggup untuk dibayarkan pihak keluarga. Sehingga meminta bantuan kepada Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi ( Disnakertrans) Lotim, untuk membawa jenazah suaminya pulang.
Dikatakan Riza, ia meminta bantuan kepada Disnakertrans Lotim untuk meminta bantuan jenazah almarhum dibawa pulang. Akhirnya pihak Disnaker menghubungi LP2MI dan mempertemukan kedua pihak tersebut. Kemudian LP2MI berkoordinasi dengan KJRI dan diberikan bantuan kepada keluarga almarhum dengan menggratiskan biaya rumah sakit.
Lanjutnya, akan tetapi itu hanya membiayai penanganan rumah sakit tapi bukan dengan kepulangannya. Pihak keluarga meminta kepada Disnakertrans Lotim untuk membiayai kepulangan jenazah tersebut. Akan tetapi jawaban yang ia dapat hanya tidak ada anggaran untuk hal itu.
“Pihak Disnakertrans hanya bilang tidak ada anggaran, padahal itu merupakan bidangnya untuk menjaga tenaga kerja,” kesalnya.
Ia kecewa dengan jawaban diterima dari pihak Disnakertrans bahwa tidak ada satu persen pun dana yang di keluarkan untuk membantu pemulangan jenazah. Pihak keluarga tetap berharap Pemda Lotim dapat memfasilitasi kepulangan jasad Ahyar.