28.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaBerita UtamaLobar Upayakan 'Three Zero' Kasus HIV/AIDS pada 2030

Lobar Upayakan ‘Three Zero’ Kasus HIV/AIDS pada 2030

Lombok Barat (Inside Lombok) – Pemerintah Daerah Lombok Barat, berkomitmen menuju three zero untuk kasus HIV/AIDS pada 2030 mendatang. Dimana three zero ini adalah zero untuk kasus infeksi baru, zero untuk diskriminasi dan zero korban meninggal karena HIV/AIDS.

Demi mencapai three zero tersebut, Sekretaris Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Lobar, H. M. Djunaidi menyebut, upaya yang dilakukan pihaknya antara lain, semakin menggencarkan kegiatan suluh (penyuluhan), temukan, obati, serta pertahankan pengobatan terhadap para ODHA di Lobar.

Diakuinya, pihaknya telah melakukan kegiatan suluh dengan memberikan sosialisasi ke semua elemen masyarakat. Tidak terkecuali juga para pelajar yang sudah memasuki usia remaja, seperti SMP maupun SMA maupun madrasah, serta pondok pesantren sederajat.

“Termasuk dengan menyisipkan materi mengenai bahaya HIV/AIDS ini dalam kurikulum pendidikan SMP, SMA, maupun madrasah sederajat dan juga pondok pesantren” beber Sekretaris KPA Lobar, H. M. Djunaidi, dalam rapat koordinasi penguatan komitmen penanggulangan HIV/AIDS di Lobar, Selasa (27/10/2020) lalu, di Gerung.

Dirinya berharap, masyarakat dapat mendukung upaya tersebut, melalui peningkatan kesadaran. Baik masyarakat yang pernah memiliki gaya hidup atau memiliki perilaku berisiko tertular HIV/AIDS. Dapat sukarela mau memeriksakan diri. Guna dapat mendeteksi secara dini kasus baru HIV/AIDS di Lobar. Sehingga dapat segera dilakukan penanganan dan pengobatan.

“Saat ini, adanya peningkatan kesadaran masyarakat untuk memeriksakan diri secara sukarela ke fasilitas kesehatan yang sudah tersedia” ungkapnya.

Dari data yang disampaikan oleh tim Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Lombok Barat, bahwa secara komulatif, kasus HIV yang tercatat ada 193 orang. Sedangkan AIDS sebanyak 152 orang.

“Upaya (pendeteksian) ini juga kita lalukan melalui vct mobile, baik ke tempat wisata, ke daerah kantong TKI, maupun melalui pemeriksaan terhadap calon pengantin dan ibu hamil” imbuhnya.

Terkait untuk pemeriksaan atau deteksi HIV/AIDS bagi calon pengantin baru, khususnya untuk yang beragama islam, kata Djuanaidi, dapat dilakukan melalui KUA.

“Tapi untuk masyarakat yang non islam, belum bisa kita lakukan secara optimal. Kita berharap ke depannya melalui persyaratan penerbitan akte perkawinan oleh Dukcapil, upaya untuk deteksi itu dapat kita lakukan” harapnya.

Asisten I Setda Lobar, H. Agus Gunawan, berharap ke depannya, berbagai kegiatan koordinasi dapat semakin ditingkatkan untuk menjalankan program pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS tersebut.

“Karena saat ini, selain memutus rantai penyebaran covid, tetapi memutus rantai penularan HIV/AIDS ini bukan hanya tugas Dinas Kesehatan saja. Tetapi juga tugas kita semua untuk mencegah dan menanggulangi kedua virus mematikan ini” tandas asisten I Setda Lobar ini.

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer