26.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaBerita UtamaPemkot Mataram Minta Kenaikan Kompensasi Jasa Pelayanan Sampah Ditunda

Pemkot Mataram Minta Kenaikan Kompensasi Jasa Pelayanan Sampah Ditunda

Mataram (Inside Lombok) – Pemerintah Kota Mataram meminta Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menunda rencana kenaikan tarif kompensasi jasa pelayanan (KJP) dan kompensasi dampak negatif (KDN) pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir Regional (TPAR) Kebon Kongok menjadi Rp32.000 per ton dari Rp12.000 per ton pada 2021.

“Kita berharap pemerintah provinsi bisa menunda rencana kenaikan KJP dan KDN pengelolaan sampah di TPA, sebab anggaran pemerintah kota saat ini banyak berkurang akibat pandemi COVID-19,” kata Asisten I Bidang Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Kota Mataram H Mahmuddin Tura di Mataram, NTB, Sabtu.

Rencana kenaikan tarif KJP dan KDN tersebut mencuat pada rapat terbatas dengan Pemprov NTB, Pemerintah Kota Mataram, dan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Pemprov NTB berencana akan menaikkan KJP dan KDN menjadi Rp32.000 per ton dari Rp12.000 per ton.

Kebon Kongok merupakan TPA reguler di bawah kewenangan provinsi yang dimanfaatkan oleh Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Barat.

Menurut Mahmuddin, Pemerintah Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Barat yang memanfaatkan TPA Regional Kebon Kongok, perlu melakukan kajian internal lebih lanjut sebab anggaran saat ini berkurang sebagai dampak dari pandemi COVID-19.

Bahkan, anggaran di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sebesar Rp8 miliar untuk penanganan sampah di hulu, kena pergeseran untuk penanganan COVID-19. Sementara APBD Mataram juga menurun.

“Karena itu, kita berharap kenaikan KJP dan KDN ditunda, sampai kondisi anggaran daerah dan perekonomian lebih baik seiring dengan perkembangan pandemi COVID-19 di daerah ini,” katanya.

Di sisi lain, lanjut Mahmuddin, usulan penundaan kenaikan biaya operasional pengelolaan sampah dipicu juga karena pemerintah kota perlu menyiapkan sarana dan prasarana untuk pemilahan sampah sebelum dibawa ke TPA.

“Pasalnya, KJP dihitung berdasarkan tonase residu, sedangkan KDN dihitung berdasarkan operasional. Jika anggaran daerah tahun depan memungkinkan, berbagai fasilitas dan prasarana pendukung bisa kita siapkan,” katanya.

Mahmuddin menambahkan volume sampah di Kota Mataram yang dibuang ke TPA saat ini mencapai sekitar 400 ton per hari. Apabila kenaikan diberlakukan, maka Mataram harus menyiapkan anggaran operasional sekitar Rp10 juta per hari.

“Untuk itulah, dalam hal ini kita bukannya tidak mau biaya operasional dinaikkan akan tetapi kita perlu mengkaji kemampuan anggaran daerah, agar benar-benar siap,” katanya. (Ant)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer