25.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaBerita UtamaLoteng Produksi 10 Ton Sampah Per Hari

Loteng Produksi 10 Ton Sampah Per Hari

Lombok Tengah (Inside Lombok)- Lombok Tengah (Loteng) memproduksi sampah mencapai 10 ton per hari.

Sampah- sampah tersebut selama ini dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang ada di desa Pengengat yang ada di kecamatan Pujut.

Pemda bakal kalang kabut kalau warga menjalankan ancamannya untuk menutup TPA Pengengat, seperti yang disampaikan mereka saat dimediasi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Loteng beberapa hari lalu.

“Dengan mediasi itu mudah-mudahan lah, tidak ada lagi tutup menutup TPA. Kasian sampah ini hampir 10 ton per hari”, kata PLT Sekretaris Daerah (Sekda) Loteng, H. Lalu Idham Khalid, di Praya.

Berton-ton sampah itu tidak tau harus dibuang ke mana karena sejauh ini Loteng hanya memiliki satu TPA yakni yang ada di desa Pengengat.

Sementara untuk membuka TPA lain belum terpikirkan oleh Pemda karena harus menyiapkan lahan. Namun, untuk perluasan TPA Pengengat masih akan melihat produksi sampah di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika nanti.

“Kalau memang TPA Pengengat belum cukup nanti akan diperluas lagi. Sekarang ini luasnya 10 hektar lebih”, katanya.

Sementara itu, untuk janji-janji yang telah diucapkan Pemda kepada masyarakat desa Pengengat, lanjutnya, akan direalisasikan.

Janji-janji itu di antaranya adalah penataan lingkungan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim). Kemudian perbaikan jalan oleh Dinas Pekerjaan Umum.

Selanjutnya adalah pembangunan jalan usaha tani oleh Dinas Pertanian serta pemberian bibit ikan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan. “Untuk bibit ikan ini memang belum terealisasi karena kan kemarin musim kering tidak ada air”,katanya.

Adapun untuk pembangunan jalan rencananya akan direalisasikan di tahun 2021 dengan anggaran Rp24 miliar. Jalan itu nantinya juga akan menjadi salah satu akses kendaraan yang memuat bahan material di proyek sirkuit MotoGP.

Dikatakan juga bahwa mediasi yang dilakukan oleh Kejari beberapa waktu lalu bukan atas permintaan Pemda. Namun, ada surat dari kepala desa ke Pemda yang ditembuskan juga ke Kejari.

“Kemudian jaksa meminta kita juga untuk hadir”,ujarnya.

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer