25.5 C
Mataram
Senin, 25 November 2024
BerandaKriminalKasus Korupsi RSUD Lombok Utara Naik Penyidikan

Kasus Korupsi RSUD Lombok Utara Naik Penyidikan

Mataram (Inside Lombok) – Penanganan kasus dugaan korupsi yang muncul dalam proyek pembangunan ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan Intensive Care Unit (ICU) Rumah Sakit Umum Daerah Lombok Utara, naik ke tahap penyidikan.

“Sekarang status penanganannya sudah naik penyidikan, tapi belum ada tersangka,” kata Juru Bicara Kejati NTB Dedi Irawan di Mataram, Jumat.

Naiknya status penanganan ini, jelasnya, berdasarkan hasil gelar perkara yang menemukan indikasi perbuatan pidana korupsi. Indikasi tersebut, kata Dedi, telah menimbulkan potensi kerugian negara.

Salah satu alat bukti yang membuka peluang kasus tersebut naik ke tahap penyidikan, dilihat dari hasil analisa ahli konstruksi yang menyatakan bahwa pengerjaan proyeknya tidak sesuai dengan spesifikasi perencanaan.

Untuk memperkuat alat bukti kerugian negaranya, penyidik dalam tahapan ini akan berkoordinasi lebih lanjut dengan lembaga yang ahli di bidang penghitungan.

Pada tahapan ini penyidik juga mengagendakan pemeriksaan sejumlah saksi. Mereka yang diperiksa adalah orang-orang yang telah diklarifikasi pada tahap penyelidikan.

Mulai dari Direktur RSUD Lombok Utara, kepala bidang yang bertugas sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek, dan rekanan pelaksana, masuk dalam agendanya.

“Jadi pada tahap penyidikan ini akan ada proses penyitaan, pemeriksaan, penetapan dan penahanan tersangka,” ujarnya.

Kedua proyek tersebut dikerjakan dalam anggaran berbeda. Untuk proyek ICU RSUD Lombok Utara dianggarkan Rp6,7 miliar dari APBD tahun 2019. Rekanan pelaksananya berasal dari Makassar, Sulawesi Selatan, PT Apro Megatama. Kontraktor tersebut menang dengan nilai penawaran kerja Rp6,4 miliar.

Sementara untuk proyek penambahan ruang IGD RSUD Lombok Utara, yang juga dianggarkan dalam APBD 2019 dengan pagu Rp5,41 miliar. Tender proyek tersebut dimenangkan PT Batara Guru Group dengan penawaran Rp5,1 miliar.

Namun dalam progres pekerjaannya, proyek IGD diputus kontrak. Sementara proyek ruang ICU pengerjaannya molor hingga menimbulkan denda. (Ant)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer