Mataram (Inside Lombok) – Kepala Kepolisian Resor Lombok Tengah, AKBP Esty Setyo Nugroho, mengatakan, masyarakat jangan menjadikan Pilkades 2020 di Kabupaten Lombok Tengah sebagai ajang berjudi.
“Ini yang mesti kami imbau dan antisipasi. Penjudi ini, jangan jadikan Pilkades sebagai ajang taruhan,” kata dia, ketika ditemui di Markas Polda NTB, Jumat.
Menurut dia, persoalan itu bisa dibawa ke ranah pidana. Bila ada yang terungkap melakukan hal itu, pihaknya akan mengambil langkah hukum. “Jadi sekali lagi kami imbau untuk tidak menjadikan ajang judi. Mari sama-sama kita jaga kondusifitas pelaksanaan Pilkades ini,” ujarnya.
Pilkades di Kabupaten Lombok Tengah kini sedang masuk dalam tahap kampanye yang akan berakhir pada Minggu nanti (20/12) dan dilanjutkan dengan masa tenang selama dua hari.
Dalam ajang pesta demokrasi tingkat desa ini, ada sebanyak 16 desa dengan 64 calon kepala desa yang ikut berkompetisi. Tahap pemungutan suara, akan berlangsung pada Rabu (23/12) mendatang di 200 TPS.
Untuk masa kampanye yang kini sedang berjalan, Esty mengingatkan kepada seluruh calon kepala desa agar mengikuti aturan yang telah ditetapkan. Utamanya dalam penerapan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.
“Senin (21/12) besok, kita kumpulkan seluruh calon kepala desa, kita minta mereka untuk membangun komitmen agar pilkades ini berjalan dengan aman, dengan prokes Covid-19, tanpa ada gangguan,” ucapnya.
Sebagai pihak yang menjaga ketertiban dan keamanan, Polres Lombok Tengah sudah meminta dukungan personel dari Polda NTB. Dengan mengadopsi pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, kepolisian akan mengambil langkah tegas di lapangan bila ada yang melanggar prokes Covid-19.
“Dasarnya tetap pada perda yang ada,” kata dia. (Ant)