Mataram (Inside Lombok) – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Mataram dr H Lalu Herman Mahaputra menyebutkan klaim perawatan pasien COVID-19 hingga saat ini sudah terbayarkan Rp33 miliar dari total klaim yang diajukan sampai awal Desember 2020 sebesar Rp38,7 miliar.
“Dana Rp33 miliar itu merupakan akumulasi dari klaim sejak Maret 2020, yang dicairkan secara bertahap,” katanya di Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Senin.
Menurutnya, total klaim sebesar Rp38,7 miliar itu bentuknya usulan, yang kemudian diverifikasi oleh BPJS Kesehatan, dan jika sudah disetujui barulah dibayarkan oleh Kementerian Kesehatan.
Sementara, lanjutnya, untuk masalah administrasi dan persyaratan permohonan pembayaran klaim sudah rampung diserahkan ke BPJS dan saat ini pada tahap verifikasi khusus untuk yang belum dicairkan.
“Kami berharap sisa klaim biaya perawatan pasien COVID-19 tersebut bisa segera dicairkan, meskipun penundaan itu tidak mengganggu kondisi keuangan daerah dan pelayanan,” katanya.
Pasalnya, kata dr Jack, panggilan akrab Lalu Herman Mahaputra, kendati sisa klaim perawatan pasien COVID-19 belum dibayarkan BPJS Kesehatan, namun terhadap pelayanan serta perawatan pasien COVID-19, tetap dilakukan sesuai dengan prosedur.
“Untuk saat ini, jumlah pasien COVID-19 yang masih di rawat di RSUD Kota Mataram hanya tinggal 2-3 orang. Sisanya, ada di rumah sakit swasta dan isolasi mandiri,” katanya.
Data terakhir dari Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kota Mataram, Minggu (20/12-2020) pukul 22.00 Wita, terkonfirmasi lagi empat pasien positif baru COVID-19.
Dengan demikian, secara akumulasi jumlah pasien COVID-19 di Kota Mataram tercatat sebanyak 1.365 orang, dalam perawatan 49 orang, sembuh 1.223 dan 93 meninggal. (Ant)