Lombok Tengah (Inside Lombok)- Pergantian nama Bandara Internasional Lombok menjadi Lombok Internasional Airport Zainuddin Abdul Madjid masih berpolemik.
Terkait hal itu, kalangan DPRD NTB menyarankan pemerintah dan masyarakat untuk mengusulkan kembali pergantian naman bandara. Hal itu dinilai akan bisa memutus polemik yang terjadi di tengah masyarakat karena nama bandara yang ada saat ini.
“Dan yang paling pas itu Bandara Internasional Mandalika, menurut saya. Karena BIL dan Bizam ada saja yang keberatan,”kata Anggota DPRD Provinsi NTB, Ruslan Turmudzi, Selasa (5/1/2021) di Praya.
Dia mengatakan, nama bandara internasional Zainuddin Abdul Madjid berpeluang dibatalkan oleh pemerintah pusat karena menimbulkan konflik di tengah masyarakat.
“Karena ada peluang di situ bahwa ini (nama bandara) sudah batal. Maka sekarang sarankan kepada pemerintah dan masyarakat untuk mengusulkan kembali nama bandara,”katanya.
Kalau itu terealisasi, maka bandara di Lombok akan berganti nama sebanyak empat kali. Mulai dari BIL, LIA, ZAM dan juga MIA.
Dia menerangkan, usulan pergantian nama bandara tersebut melalui mekanisme DPRD kabupaten, provinsi dan juga DPR RI.
Dia juga mengatakan, tidak wajib sebuah bandara dinamai dengan Pahlawan Nasional. Kalau bandara masih di dalam penguasaan TNI Angkatan Udara, maka harus tetap dinamai dengan nama pahlawan.
“Contohnya Bandara Juanda, begitu diperluas tetap nama Juanda. Tapi ketika bandara ini pindah, beda nama karena penguasaan Angkasa Pura,”katanya.
Begitu pula dengan Lanud Mataram dinamai Lanud Zainuddin Abdul Madjid. Kalau kemudian bandara Lombok menjadi satu kesatuan, maka namanya akan sama yakni Bandara Zainuddin Abdul Madjid.
“Tapi karena pindah ke Lombok Tengah jadi penguasaan Angkasa Pura, maka itu (nama bandara) haknya Angkasa Pura,”tandasnya.
Meski demikian, dia memandang kalau PT AP I memang tidak ingin terlibat polemik pergantian nama bandara karena berorientasi bisnis.
Sementara itu, Anggota DPD RI Dapil NTB, Ibnu Kholil mengatakan, pihaknya sudah menyurati Kementerian Perhubungan RI terkait dengan penolakan warga Lombok Tengah atas pergantian nama bandara.
“100 an orang pengasuh pondok pesantren yang meminta saya untuk menyuarakan aspirasi masyarakat itu,”katanya.
Dia mengklaim kalau surat tersebut dilayangkan bukan atas nama Organisasi Nahdatul Ulama (NU) sebagai pihak yang menolak pergantian nama bandara melainkan aspirasi masyarakat Lombok Tengah.
“Itu untuk masyarakat Lombok Tengah. Dan sebelum saya kirim surat, saya telepon dulu Biro Hukum Kemenhub dan menyatakan benar ada perubahan nama bandara dulu. Tapi karena ada konflik, jadinya tidak ingin repot lagi”,katanya.