27.5 C
Mataram
Rabu, 27 November 2024
BerandaBerita UtamaDana BLT-DD Digunakan Makan-makan, Kades Banjar Sari Diminta Mundur

Dana BLT-DD Digunakan Makan-makan, Kades Banjar Sari Diminta Mundur

Lombok Timur (Inside Lombok) – Adanya dugaan penyelewengan dana Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) terhadap oknum Kepala Desa (Kades) di Lotim. Puluhan warga datangi kantor desa Banjar Sari untuk meminta kejelasan uang bantuan yang tidak tersalurkan selama dua bulan.

Dalam hearing yang digelar oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat bersama dengan Camat Labuhan Haji, Kepolisian, serta puluhan masyarakat untuk meminta kades setempat berterus terang kepada seluruh masyarakat terkait kejelasan dana BLT-DD selama dua bulan yang belum disalurkan. Yaitu pada bulan November dan Desember. Warga menduga dana BLT-DD dan RTLH tersebut digunakan untuk kebutuhan pribadi.

“Sekarang kita minta kejelasan dari pak kades kemana uang bantuan selama dua bulan itu,” ucap Sulaiman saat hearing berlangsung di Kantor Desa Banjar Sari, Selasa (05/01).

Kepala Desa Banjar Sari, Zuhri mengakui kesalahannya dengan berdalih dana BLT-DD dan dana RTLH tersebut dialihkan ke program yang lain. Ia mengaku berspekulasi dengan dana tersebut untuk pembangunan desa dan berjanji akan segera mengganti uang tersebut serta dalam waktu dekat akan memberikan hak masyarakat.

“Saya sudah buat surat pernyataan, sekiranya saya tidak bisa menggantikan tepat pada 29 Januari 2021. Maka saya siap mengundurkan diri,” jelasnya kepada Inside Lombok seusai hearing.

Akan tetapi, Zuhri tidak menjelaskan secara rinci kemana uang tersebut dipergunakan. Hanya saja ia mengaku menggunakan dana tersebut untuk kebutuhan politik guna membangun desa yang lebih baik.

“Kadang ada teman yang ajak kerjasama kita buat proposal. Kadang saya juga pergunakan dana itu untuk makan-makan di lesehan atau rumah makan. Itu kan kebutuhan politik juga,” katanya.

Ia mengaku langkah yang diambil dengan menggunakan dana bantuan masyarakat tersebut adalah salah besar. Ia mengira beberapa program yang dijalankan sudah sukses sehingga menggunakan dana itu untuk kepentingan lain.

“Kita sudah siapkan dana ganti rugi tanpa harus menggunakan dan mengurangi dana desa tahun 2021 ini,” imbuhnya.

Selain itu, Anggota BPD, H Samsul Hakim membeberkan bahwa terdapat sebanyak Rp75 juta dana RTLH untuk pembangunan lima unit rumah itu juga tidak jelas dan Rp108 juta dana BLT-DD untuk 181 KK juga tidak diketahui persis untuk apa.

“Kita di BPD kan sebagai pengawas desa, sehingga kita berhak memberikan teguran. Apabila nanti sudah sampai teguran ketiga, maka kami akan buat berita acara melalui camat dan tembusan ke bupati. Nanti haknya pak bupati yang ambil keputusan apakah nanti di nonjobkan atau diberhentikan,” jelasnya.

Jika nantinya hak masyarakat tidak bisa disalurkan, lanjut Samsul, maka kades harus siap mendapat konsekuensi yang diajukan oleh pihak BPD. Diantaranya yaitu kades harus siap mengundurkan diri, diberhentikan, atau diproses hukum.

“Akan tetapi hak masyarakat harus tetap diganti, jika sudah diganti urusan kades mau mengundurkan dirinya atau tidak,” katanya.

Akan tetapi masyarakat yang sudah geram akan tetap melanjutkan kasus dugaan penyelewengan dana tersebut ke DPRD Lotim walaupun dana sudah diganti. Masyarakat menginginkan kades tersebut segera lengser dari jabatannya.

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer