Lombok Barat (Inside Lombok) – Dinas Kesehatan (Dikes) Lobar berencana akan segera melakukan tes urine untuk memastikan semua staf bersih dari keterlibatan dengan narkotika.
Itu dilakukan setelah salah seorang staf Dikes Lobar yang bekerja sebagai pegawai Promosi Kesehatan Masyarakat (Promkes) di Puskesmas Sesela terlibat dalam kasus peredaran narkotika.
“Kalau dulu sebelumnya ada juga kasus semacam ini, tapi yang ini saya baru dengar” ungkap Sekdis Dikes, Arief Suryawirawan, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (07/01/2021).
Arief sendiri mengaku kaget dan sedih saat mengetahui ada salah satu stafnya yang terbelit persoalan dengan barang haram tersebut. Terlebih mereka bertugas membawa image kesehatan yang seharusnya, kata dia, itu dapat menjadi contoh bagi masyarakat. Apalagi oknum yang bersangkutan merupakan seorang PNS.
“Kita kaget, sedih, tapi kan tidak bisa bilang apa-apa lagi. Yang jelas, yang bersangkutan sekarang harus menjalani sesuai proses yang ada” ujarnya.
Sehingga untuk mendeteksi dan mengantisipasi hal serupa, pihaknya berencana akan segera lakukan tes urine pada seluruh pegawai di lingkup Dinas Kesehatan.
“Karena hal itu dimungkinkan untuk kita lakukan, secara bertahap. Tadi teman-teman di Dikes telah membicaran hal itu” tuturnya.
Dikes sendiri pun, sejak tahun 2020 lalu diakuinya sudah memberlakukan persyaratan kewajiban menjalani tes narkoba bagi seluruh staf baru Dikes.
“Seluruh staf baru di Lingkup Dikes syaratnya harus bebas narkoba” tandasnya.
Pihaknya berharap supaya ke depan, jangan sampai ada lagi staf dari lingkup Dikes yang terjerat dengan persoalan serupa.