Lombok Timur (Inside Lombok) – Gempa yang terjadi pada tahun 2018 lalu di Pulau Lombok berakibat pada banyaknya fasilitas umum maupun rumah warga mengalami kerusakan. Namun, salah seorang warga Lingkungan Pancor Sanggeng, Kelurahan Sekarteja, Kecamatan Selong, Lotim belum mendapatkan perbaikan rumah sampai saat ini.
Pemilik rumah rusak, Muhsin menuturkan bahwasanya rumahnya rusak berat akibat gempa pada tahun 2018 lalu dan kondisi rumahnya pun memang sangat memprihatinkan. Hingga sampai saat ini Muhsin belum dapat perhatian apapun dari pemerintah untuk perbaikan rumah.
“Beberapa waktu lalu pihak kelurahan pernah cek rumah saya dan ambil fotonya, akan tetapi sampai sekarang tidak ada tindak lanjutnya,” ucapnya kepada Inside Lombok di rumahnya, Jumat (15/01/2020).
Muhsin tidak pernah mendapatkan bantuan apapun dari pemerintah daerah, baik itu jadup (jaminan hidup), Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), RTG (Rumah Tahan Gempa) maupun perbaikan rumah pasca bencana gempa bumi yang melanda Pulau Lombok.
“Walaupun rumah rusak berat terpaksa kami tinggali karena tidak ada huntara (hunian sementara) atau sebagainya yang bisa kami tinggali,”jelasnya.
Sementara, Korwil Fasilitator RTG BPBD Lotim, Setiawan mengakui bahwa tidak menemukan data Muhsin dalam pengusulan nama penerima bantuan akibat bencana alam gempa bumi. Apabila pihak desa setempat melakukan pendataan nama untuk diusulkan menerima bantuan, dimungkinkan akan mendapat bantuan perbaikan.
“Kita kan mengacu dari data yang diusulkan oleh pihak desa/kelurahan untuk mendapat bantuan RTG. Namun setelah kami cek datanya, nama korban memang tidak ada,” jelasnya kepada awak media.
Dengan data yang seperti itu, Setiawan berharap adanya kebijakan lain dari pemerintah daerah untuk membantu perbaikan rumah korban melalui program RTLH.
“Nanti kita akan koordinasikan dengan pemda untuk dimasukkan ke dalam bantuan RTLH melalui Dinas Perkim,” imbuhnya.