27.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaBerita UtamaMasyarakat Abaikan Prokes Karena Sudah Jenuh dengan Covid-19

Masyarakat Abaikan Prokes Karena Sudah Jenuh dengan Covid-19

Lombok Tengah (Inside Lombok)- Masyarakat di Kabupaten Lombok Tengah dinilai sudah mulai jenuh dengan pandemi Covid-19. Hal itu menyebabkan masyarakat menjadi abai terhadap protokol Covid-19, baik itu memakai masker, jaga jarak maupun mencuci tangan dengan sabun.

“Kita melihat memang sudah abai (Prokes) masyarakat. Ini bisa saja karena faktor jenuh. Karena sudah lama sekali Covid-19,”kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Lombok Tengah, H. Lalu Aknal Afandi kepada Inside Lombok akhir pekan ini di kantornya.

Kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol Covid-19 juga belum mengalami peningkatan.

“Kalau melihat petugas baru taat. Padahal bagaimanapun kita razia kalau tidak ada kesadaran masyarakat tidak ada artinya,”kata Aknal.

Namun demikian, kasus Covid-19 di Lombok Tengah dianggap masih landai. Tercatat hingga 16 Januari ini, kasus Covid-19 sebanyak 316 kasus. Dengan rincian masih isolasi sebanyak 35 orang. Kemudian sembuh 263 orang dan meninggal 18 orang.

“Kalau kita melihat dari rilis itu kasus di Lombok Tengah belum terjadi lonjakan,”ujarnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan pola pengetatan protokol Covid-19 oleh pihaknya saat ini tidak lagi dengan cara razia di jalan raya seperti sebelumnya.

Namun, personel Sat Pol PP yang terdiri dari empat tim turun ke tempat-tempat keramaian seperti fasilitas, taman, pasar dan juga sekolah.

“Itu di kota Praya. Ada juga tim di kecamatan. Kalau ada kerumunan dibubarkan. Kalau tidak pakai masker di sana langsung berikan sanksi. Tidak lagi cegat di jalan. Karena itu sedikit sasaran,”imbuhnya.

Sejauh ini, ada beberapa tempat yang sudah dihentikan operasionalnya karena menimbulkan kerumunan, di antaranya tempat bermain anak, odong-odong dan penjualan baju bekas yang ada di depan pasar Jelojok.

“Itu kita minta untuk tidak beroperasi lagi setiap Sabtu-Minggu karena ramai sekali orang di sana,”kata Aknal.

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer