25.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaBerita UtamaTak Kembalikan Uang Bantuan, Masyarakat Banjar Sari Segel Kantor Desa

Tak Kembalikan Uang Bantuan, Masyarakat Banjar Sari Segel Kantor Desa

Lombok Timur (Inside Lombok) – Dana Bantuan berupa BLT-DD dan RTLH yang diduga diselewengkan oleh Kepala Desa Banjar Sari, Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur, belum bisa dikembalikan sampai saat ini. Untuk itu, puluhan masyarakat kepung kantor desa dan lakukan penyegelan.

Salah satu Kepala Wilayah di Desa Banjar Sari, Sarwin mengatakan bahwa penyegelan yang dilakukan masyarakat tersebut sebagai aksi protes kepada kepala desanya yang sampai saat ini tidak menepati janjinya untuk mengembalikan dana bantuan bagi masyarakat.

“Ini sebagai aksi protes kami kepada kepala desa yang tidak menepati janjinya akan mengembalikan dana dan membagikannya kepada masyarakat pada hari ini,”ucapnya saat ditemui Inside Lombok, Jumat (29/01/2020).

Sebelumnya, oknum kepala desa tersebut membuat perjanjian tertulis dengan masyarakat. Bahwa akan mengembalikan dan membagikan dana tersebut sebelum tempo pembagian BLT-DD habis pada 29 Januari 2021.

“Kades itu juga berjanji berani turun dari jabatannya apabila tidak bisa mengembalikan dana bantuan itu,” cetusnya.

Masyarakat meminta kejelasan di kantor desa terkait kapan akan dibagikan uang bantuan tersebut. Namun kades yang akan ditemui tidak ada di kantor desa dengan alasan pergi ke luar daerah.

“Itu alasan klasik, ketika ingin ditemui masyarakat ia pergi ke Mataram dengan alasan mencari uang untuk mengembalikan dana itu. Padahal masyarakat sudah memberikannya waktu selama satu bulan untuk mencari gantinya,” kesalnya.

Masyarakat juga sebelumnya melaporkan dugaan penyelewengan dana tersebut ke Kejaksaan Negeri Lombok Timur untuk di proses hukum.

Sementara itu, Camat Labuhan Haji, Muhir membenarkan bahwa memuncaknya kemarahan masyarakat kepada oknum kepala desa dengan menyegel kantor desa lantaran janji kepala desa itu tidak bisa menepati janjinya.

“Kita tidak bisa berbuat banyak jika masyarakat menginginkan kantor desa itu disegel sementara waktu,” ucapnya kepada Inside Lombok di Kantor Desa Banjar Sari.

Lanjut Muhir, pihaknya akan menempati kantor desa yang disegel tersebut untuk sementara waktu, hingga permasalahan yang terjadi di desa tersebut selesai. Hak tersebut dilakukan camat untuk menyelamatkan aset dan berkas yang ada di dalam kantor desa.

“Saya yang akan menempatinya sementara waktu,” imbuhnya.

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer