26.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaBerita UtamaTunggakan Peserta BPJS Kesehatan Lotim Meningkat, Mencapai Rp32 Miliar

Tunggakan Peserta BPJS Kesehatan Lotim Meningkat, Mencapai Rp32 Miliar

Lombok Timur (Inside Lombok) – Tunggakan kepesertaan BPJS Kesehatan di Lotim sejak awal 2020 sampai dengan bulan November 2020 mengalami peningkatan. Terlebih pada masa pandemi covid-19 mencapai angka tunggakan sebesar Rp32,4 miliar dari jumlah peserta BPJS yang mencapai 42.116 jiwa.

Kepala BPJS Cabang Lotim, Made Sukmawati mengatakan bahwa tunggakan pembayaran kepesertaan BPJS di Lotim setiap bulannya mengalami peningkatan. Akan tetapi pihaknya memberikan akumulasi pembayaran sampai dengan 24 bulan.

“Ada peningkatan tunggakan tiap bulannya, tapi tidak signifikan karena segment yang ada di Lotim didominasi oleh PBI,” ujarnya kepada Inside Lombok di ruangannya, Sabtu (30/01/2021).

Sedangkan untuk jumlah tunggakan pada tahun sebelumnya mencapai Rp28 miliar dari jumlah peserta yang mencapai Rp43.117. Dikatakan Sukmawati bahwa untuk pembayaran BPJS di Lotim sendiri sudah sangat baik, hanya saja masyarakat tidak mengetahui bahwa pembayaran iuran BPJS tersebut secara berkelanjutan.

“Kadang ada masyarakat yang tidak tahu bagaimana sistem pembayarannya,” katanya.

Data para penunggak pembayaran iuran BPJS tersebut yang semula menjadi Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) diberikan datanya ke Dinas Sosial Lotim untuk diverivali, dan akan dialihkan menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang akan dibayarkan oleh pemerintah.

“Selanjutnya Dinsos akan memverivali dengan akumulasi apakah peserta itu masuk kategori miskin atau baru miskin,” imbuhnya.

Tentunya, para peserta BPJS yang masuk dalam kategori PBI tersebut merupakan masyarakat yang sudah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer