Lombok Barat (Inside Lombok) – Dinas Perdagangan (Disperindag) Lobar mengaku belum menerima surat panggilan dari Diskrimsus Polda NTB. Terkait pemeriksaan mengenai adanya dugaan korupsi pembangunan tiga paket proyek pasar pada tahun 2018 lalu.
Dalam hal ini, Kadis Perindag akan dimintai keterangan sebagai klarifikasi atas tindak lanjut pengaduan adanya dugaan korupsi proyek tiga pasar, yakni pasar Gunungsari, Lembar dan Kediri.
“Kita belum menerima surat panggilan, tapi ya kita siap saja jika diperiksa. Kita akan menaati peraturan yang berlaku” kata Kadis Perindag Lobar, H. Sabidin, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (03/01/2021).
Dirinya menyebut bahwa pihaknya sudah menyelesaikan terkait arahan dari Laporan Hasil Pemeriksaan BPK dan sudah melakukan pengembalian atas temuan tersebut dan mengklaim permasalahan itu sudah selesai.
“Sudah selesai itu, kan itu persoalan tahun 2018 dulu” sebutnya.
Dirinya pun mengaku sedang berkoordinasi dengan kominfo mengenai konfirmasi satu pintu untuk informasi lanjutan yang bisa diakses wartawan atas persoalan itu.
Sementara itu, Sekdis Perindag, Lalu Agha Parabi pun memaparkan anggaran ketiga paket proyek pasar itu dengan biaya kontrak secara keseluruhan Rp 2,9 miliar.
Namun terkait dengan LHP ketiga proyek itu, sudah ditindaklanjuti pihaknya dan disebutnya sudah selesai.
“Terkait LHP ketiga proyek pasar itu sudah ditinjaklanjuti dan statusnya sudah clean and clear” tutupnya.