Mataram (Inside Lombok) – Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, sampai saat ini belum mencairkan insentif kepada sekitar 1.800 orang ketua rukun rumah tangga (RT) di 325 lingkungan se-Kota Mataram, karena APBD 2021 belum bisa berjalan.
“Jika APBD sudah mulai jalan maka program–program pembangunan dan lainnya termasuk pemberian honor kepada ketua RT akan terealisasi,” kata Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Mataram I Made Putu Sudarsana di Mataram, Jumat.
Dikatakan, program pemberian honor kepada ketua RT dengan nilai masing-masing sebesar Rp250.000 per bulan, baru dimulai tahun 2021. Akan tetapi, di awal tahun ini honor tersebut belum bisa diberikan karena APBD 2021 belum bisa dibelanjakan.
“Anggarannya sudah dialokasikan di masing–masing kelurahan melalui dana kelurahan termasuk untuk gaji kepala lingkungan dan biaya operasional lingkungan lainnya,” katanya.
Menurutnya, jika bulan Februari 2021 insentif tersebut tidak dibayarkan, maka pemberiannya akan dirapel pada bulan berikutnya.
“Jadi ketua RT jangan khawatir dan kita berharap semua bisa sabar. Ini terkait masalah administrasi,” katanya.
Ditambahkannya, salah satu tugas yang harus dilakukan ketua RT setelah menerima insentif adalah aktif melakukan penertiban administrasi kependudukan di wilayah kerja masing-masing.
Artinya, ketua RT bertanggung jawab mencatat warganya yang pindah, meninggal dan lahir atau warga yang masih memiliki kartu tanda penduduk (KTP) di RT setempat, tapi tidak tinggal di daerah itu.
“Harapannya, ke depan adminstrasi kependudukan di tingkat lingkungan bisa teratur dan akurat sehingga ketika dibutuhkan pemerintah untuk berbagai program, bisa tepat sasaran,” kata dia.
Di tempat terpisah, Ketua RT 4 Lingkungan Rembiga Utara Amiruddin mengaku belum mendapatkan informasi terkait adanya insentif bulanan untuk ketua RT.
“Sampai bulan kedua tahun 2021 ini, saya belum mendapatkan insentif itu dari pihak kelurahan,” katanya. (Ant)