Lombok Timur (Inside Lombok) – Mantan Bupati Lombok Timur (Lotim) Moh Ali Bin Dachlan diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Lotim terkait adanya dugaan kasus korupsi pengerukan kolam di Dermaga Labuhan Haji.
Kepala Kejari Lotim, Irwan Setiawan mengatakan, kasus dugaan korupsi Dermaga Labuhan Haji sudah naik ke penyidikan. Dipanggilnya Mantan Bupati Lotim tersebut untuk diperiksa, lantaran proyek pengerukan itu dimulai saat ia masih menjabat sebagai Bupati Lotim.
“Kita belum bisa memberikan keterangan secara detail, yang penting sekarang tim penyidik kita sedang konsentrasi mengungkap perkara ini,” ucapnya saat ditemui Inside Lombok di Kejari Lotim, Kamis (11/02/2021).
Dikatakan Irwan, saat ini pihaknya telah melaksanakan ekspos bersama Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan sudah melaksanakan gelar perkara.
“Kita tunggu nanti kelanjutannya seperti apa, yang jelas kita tidak main-main mengusut perkara ini,” jelasnya.
Hingga saat ini, hasil audit dari BPKP belum keluar, pihaknya baru selesai gelar perkara dan juga pemaparan dengan BPKP terkait posisi perkara tersebut.
“Sampai saat ini kita sudah periksa beberapa saksi,” katanya.
Sementara itu, saat ditemui usai pemeriksaan, Ali Bin Dachlan mengatakan ia tidak pernah terlibat dalam dugaan kasus tersebut. Ia menyalahkan pihak ketiga yang melarikan uang pembangunan tersebut.
“Saya pikir ini bagus, biar pemborong yang melarikan uang negara itu ditangkap,” ucap Ali.
Ditambahkan Ali, bahwa dirinya tidak ada pernah ikut andil dalam dugaan perkara tersebut. Proyek Dermaga Labuhan Haji itu sepenuhnya dipegang oleh dinas terkait pada masa jabatannya.
“Tidak ada keterlibatan saya, itu kan sepenuhnya dipegang oleh dinas,” imbuhnya.