31.5 C
Mataram
Sabtu, 23 November 2024
BerandaBerita UtamaDispar NTB Dorong Kota Tua Ampenan jadi Zonasi Cagar Budaya

Dispar NTB Dorong Kota Tua Ampenan jadi Zonasi Cagar Budaya

Mataram, 16/3 (Inside Lombok) – Dinas Pariwisata Provinsi Nusa Tenggara Barat, mendorong Pemerintah Kota Mataram, segera menetapkan kawasan Kota Tua Ampenan sebagai zonasi cagar budaya karena memiliki nilai sejarah di daerah ini.

“Jika ingin mempertahankan keberadaan bangunan-bangunan tua bersejarah di kawasan Ampenan, kita harus menjadikan Ampenan menjadi cagar budaya,” kata Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Nusa Tenggara Barat Lalu Moh Faozal di Mataram, Selasa.

Faozal yang ditemui sebelum bertemu dengan Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana, mengatakan, salah satu tujuan kedatangannya menghadap ke wali kota adalah untuk mendorong agar wali kota segera menetapkan zonasi Ampenan sebagai cagar budaya sehingga berbagai intervensi di kawasan Ampenan bisa dilaksanakan.

“Hari ini saya menghadap bersama Kepala Balai Pengembangan Infrastruktur Wilayah, yang akan memberikan dukungannya dalam pelestarian dan penataan cagar budaya,” katanya.

Menurutnya, beberapa kegiatan yang dapat dilaksanakan setelah zonasi Ampenan ditetapkan sebagai cagar budaya antara lain, penguatan infrastruktur, penataan tipologi cagar budaya, serta penerbitan regulasi untuk menertibkan izin perubahan bangunan.

“Perubahan bangunan di kawasan Ampenan harus sesuai dengan masterplan (rencana induk) yang telah ditetapkan. Sedangkan pemanfaatannya bisa berubah, tapi bentuknya harus tetap agar nilai sejarahnya tidak hilang,” katanya.

Faozal menargetkan, apabila pemerintah kota bisa cepat mengeluarkan SK zonasi Ampenan sebagai cagar budaya, maka pada tahun 2022, berbagai intervensi kegiatan pelestarian mendukung keberadaan cagar bisa dilaksanakan.

“Jika sudah ada SK wali kota, kita targetkan tahun 2022 sudah bisa melakukan intervensi di kawasan Ampenan,” katanya.

Ia mengakui, untuk mempertahankan bangunan-bangunan bersejarah di Ampenan itu, saat ini pemerintah kota tidak bisa melakukan intervensi terlalu jauh karena bangunan bersejarah itu masih dimiliki secara pribadi bukan milik pemerintah.

“Karena itulah, dengan menjadikan Ampenan sebagai cagar budaya kita bisa bekerja sama dengan pemilik bangunan tua ini tetap mempertahankan nilai-nilai sejarah yang ada,” ujarnya.

Ditambahkan Faozal, kawasan Kota Tua Ampenan yang bisa menjadi cagar budaya antara lain di Jalan Pabean, Jalan Energi dan Jalan Niaga. (Ant)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer