Mataram, 19/3 (Inside Lombok) – Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp45 miliar untuk pembayaran insentif tenaga kesehatan (nakes) dan vaksinator COVID-19.
“Anggaran Rp45 miliar untuk insentif nakes dan vaksinator COVID-19 tersebut kita ambilkan dari dana refocusing tahun 2021 dengan total Rp210 miliar,” kata Sekretaris Daerah Kota Mataram H Effendi Eko Saswito di Mataram, Jumat.
Ia menhelaskan alokasi anggaran untuk insentif nakes dan vaksinator yang disiapkan itu selama enam bulan ke depan atau sampai bulan Juli 2021, dan pembayaran tunggakan insentif nakes empat bulan di tahun 2020.
Akan tetapi, lanjut Sekda, untuk insentif nakes yang akan diberikan kali ini tidak menggunakan standar pemerintah pusat seperti tahun sebelumnya karena tahun lalu dibayarkan oleh pemerintah pusat.
“Tahun ini, insentif nakes dibayarkan daerah sehingga kita sesuaikan dengan kemampuan daerah. Jadi besaran insentif tahun ini tidak sama dengan tahun 2020, termasuk untuk tunggakan,” katanya.
Terkait hal itu, katanya, pemerintah kota telah memberikan permakluman kepada para nakes agar dapat memahami kondisi keuangan daerah.
“Alhamdulillah, para nakes dapat memaklumi hal ini,” katanya.
Terkait dengan pembayaran, lanjut Sekda, menunggu usulan dari Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Mataram. Dengan harapan, standar yang digunakan sama agar insentif nakes dan vaksinator di Dinkes dan rumah sakit juga sama.
“Untuk besarannya penerimaan masing-masing, sudah ada ketentuan dan hitung-hitunganya di Dinkes,” demikian Effendi Eko Saswito. (Ant)