Lombok Barat (Inside Lombok) – Menyusul belum dibayarkannya insentif dan honor Nakes di RSUD Tripat Gerung, anggota komisi IV DPRD Lobar langsung turun ke lokasi guna menanyakan secara langsung kondisi tersebut. Langkah itu diambilnya lantaran banyak informasi yang diterima dewan terkait insentif Nakes yamg bertugas di sana belum dibayarkan sejak Januari 2020 lalu. J
“Kami sengaja turun untuk menggali informasi langsung dari petugas yang ada di sini” ujar Lalu Irwan, anggota komisi IV DPRD Lobar saat ditemui di RSUD Tripat, Rabu (24/03/2021).
Ia menyebut, hasil koordinasinya dengan Dirut RSUD Tripat bahwa belum dibayarkannya insentif itu karena masih terkendala oleh sistem yang waktu itu belum sinkron. Namun diakuinya, lanjut Irwan, bahwa insentif itu sebenarnya sudah siap dan rencananya dalam waktu dekat akan segera dicairkan.
Di mana sebelumnya, Kepala Dikes Lobar, drg. Hj. Ni Made Ambaryati menyebut mengapa insentif Nakes di RSUD Tripat menjadi yang paling lama belum terbayar, itu dikarenakan pihak rumah sakit menjadi yang paling lamban mengajukan data dibandingkan dengan rumah sakit dan Puskesmas lainnya yang ada di Lombok Barat.
“Tripat yang belum dibayarkan dari September karena terlambat mengumpulkan data. Karena mengajukan verifikasinya kan ke pusat, tidak lagi kami yang memverifikasi” beber Ambar.
“Nah sementara dia itu (RSUD Tripat) mengumpulkan itu sudah menjelang akhir tahun” imbuhnya.
Sementara di rumah sakit lain dan beberapa Puskesmas pencairannya sudah keluar bulan November sehingga yang belum terbayarkan tahun lalu itu hanya bulan Desember saja, kecuali Tripat.
“Kami tidak bisa menunggu RSUD Tripat saja, karena rumah sakit yang lain juga sudah selesai. Kalau kita nunggu Tripat ya bisa-bisa semuanya ikut tertunda” ketus Kadikes Lobar ini.
Kalaupun dinilai tidak adil, ia merasa sudah cukup adil karena sudah berkali-kali memberi penegasan dan memberi deadline waktu pengumpulan. Sehingga mana yang duluan mengumpulkan maka itu yang diajukan duluan.
“Untuk insentif Nakes itu pencairannya tinggal nunggu SIPD ini, karena ini kan masih eror dia” sebutnya.
Sementara itu, Dirut RSUD Tripat, Arbain Ishak mengaku pihaknya akan terus mengupayakan pencairan insentif para Nakes yang belum terbayarkan itu sesuai dengan tanggungjawab pihaknya yang harus dituntaskan.
“Yang sempat menjadi kendala di lapangan itu karena adanya transmigrasi laporan dari yang manual ke online (daring) sehingga ada sedikit gangguan” ungkapnya.
Namun saat ini, diakuinya proses administrasi pencairan insentif itu telah diajukan pihaknya ke Dinas terkait. Dan saat ini masih menunggu proses selanjutnya.