Lombok Tengah (Inside Lombok)- Polisi melakukan razia di Jalan Bypass Bandara Internasional Lombok (BIL), Selasa (27/4/2021). Sasarannya adalah dum truck yang melintasi jalur tersebut.
Hasilnya, sebanyak tiga kendaraan dump truck diamankan beserta lima Surat Izin Mengemudi (SIM). Selain itu, polisi juga mengamankan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sebanyak 17 buah.
“Barang Bukti (BB) berupa STNK dan kendaran yang terjaring razia kita amankan di Satlantas Polres Lombok Tengah,”kata Kapolres Lombok Tengah, AKBP Esty Setyo Nugroho.
Dia mengatakan, razia dum truck dilakukan untuk menjaga keamanan lalu lintas.
Belakangan ini memang terjadi beberapa kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan dum truck di Lombok Tengah.
Per hari, jalan by pass BIL juga dilewati ratusan kendaraan dum truck yang mengangkut material pembangunan perluasan runway bandara dan juga pembangunan jalan by pass Bandara-Mandalika.
Dikatakan Esty, penertiban kendaraan bermotor khususnya kendaraan dum truck di jalur Bypass BIL dalam rangka Cipta Kondisi (Cipkon) Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) pada bulan Suci Ramadhan.
“Di bulan suci Ramadhan ini, Harkamtibmas akan terus kita tingkatkan. Termasuk dengan menertibkan kendaraan Dump Truck yang melintas di jalan Bypass BIL ini,”ujarnya.
Adapun personel yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan tersebut 61 personel. Diantaranya personel Sat Lantas sebanyak 21 orang. Kemudian personel Sat Sabhara 15 orang.
Selanjutnya personel Sat Intelkam lim orang, personel Sat Reskrim sepuluh orang, personel Polsek Pujut lima orang dan personel Polsek Prabar lima orang.