31.5 C
Mataram
Selasa, 30 April 2024
BerandaBerita UtamaDewan Provinsi Minta Pemda Sodorkan Bukti Proyek Senggigi untuk Bantu Penyelidikan

Dewan Provinsi Minta Pemda Sodorkan Bukti Proyek Senggigi untuk Bantu Penyelidikan

Lombok Barat (Inside Lombok) – Anggota Komisi IV DPRD provinsi NTB Dapil Lobar-KLU, Habusllah Muis menyebut pemerintah perlu menyodorkan seluruh bukti-bukti mengenai proyek longsor Senggigi yang dimiliki. Itu untuk dapat membantu mempermudah APH dalam melakukan penyelidikan yang saat ini juga tengah mencari tim ahli pengganti.

“Saya yakin juga APH akan berusaha sesuai tupoksinya untuk mencari tahu penyebabnya” ujar politisi yang akrab disapa Konco itu, saat dimintai keterangan dalam kunjungan kerjanya ke Kantor Bupati Lobar, Selasa (27/04/2021).

“Dan mungkin juga dari sisi pemerintah, bisa menyodorkan bukti-bukti kemudian fakta-fakta berdasarkan kondisi yang ada” tegasnya.

Karena menurutnya, banyak hal yang harus ditelaah dari kasus longsor di tiga titik itu yang tidak bisa dilihat hanya dengan kasat mata.

- Advertisement -

“Menurut saya yang paling idealnya untuk melihat kasus itu adalah perlunya melakukan kajian secara teknis. Tidak bisa peristiwa itu dilihat dengan kasat mata kemudian kita berikan penialain” jelas dia.

Ia menyebut, sulit untuk berasumsi dalam menilai kasus longsor ini. Karena ada beragam faktor yang mempengaruhi, mulai dari cuaca hingga usia bantaran yang dinilai sudah tua.

Terkait langkah hukum pengungkapan kasus longsor itu, dia menegaskan itu otomatis akan berjalan bila menemukan adanya indikasi yang melanggar.

Sehingga dalam kasus ini, selain Pemda Lobar yang harus bertanggungjawab dalam proyek penataan itu. Ada tupoksi pemerintah provinsi juga terkait dengan pengelolaan bantaran. Serta ada juga kewenangan nasional mengenai jalan yang ada di sana, mengingat jalan di kawasan pariwisata Senggigi yang longsor itu berstatus jalan nasional.

Menurutnya yang lebih paham kondisi longsor Senggigi itu adalah Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten. Sehingga adalam penanganannya bisa ada penggabungan anggaran, baik anggaran pusat, provinsi, maupun kabupaten.

”Saya belum mendalami betul, anggaran apa yang akan digunakan untuk perbaikannya” tandas dia.

- Advertisement -

Berita Populer