26.5 C
Mataram
Senin, 25 November 2024
BerandaBerita UtamaSatgas Ancam Tutup Pusat Perbelanjaan Tak Taat Prokes

Satgas Ancam Tutup Pusat Perbelanjaan Tak Taat Prokes

Mataram (Inside Lombok) – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, sejumlah pusat perbelanjaan di Kota Mataram mulai dipadati pembeli. Menyikapi hal ini, Satgas Penanganan Covid-19 Kota Mataram berencana akan mendirikan posko pengawasan penegakan protokol kesehatan di tempat-tempat pusat keramaian tersebut.

“Nanti akan kita bangun posko dinamis dan posko statis di beberapa tempat yang bertujuan untuk melakukan pengawasan di kawasan pusat perbelanjaan,” kata juru bicara Satgas Covid-19 Kota Mataram I Nyoman Suandiasa, Rabu (5/5/2021).

Nyoman mengatakan, nantinya pembangunan posko pengawasan ini akan difasilitasi oleh pihak Polresta Mataram. Namun, dalam melakukan pengawasan dan patroli pihaknya akan membentuk tim gabungan bersama dengan beberapa pihak terkait.

“Tim gabungan ini terdiri dari Satgas, TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Pol PP, dan BPBD yang bertugas untuk melakukan pengawasan secara rutin,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya telah mengeluarkan surat edaran bagi para pelaku usaha untuk mengetatkan protokol kesehatan. Surat edaran tersebut menyasar 9 pusat perbelanjaan dan 13 toko pakaian yang tersebar di berbagai wilayah Kota Mataram yang dinilai berpotensi menimbulkan kerumunan.

“Di dalam surat edaran itu mengatur sejumlah ketentuan salah satunya mengenai izin operasional di tengah pandemi Covid-19. Seperti pengunjung yang boleh masuk 50 pesen dari kapasitas normal dan waktu operasional yang dibatasi sampai pukul 10 malam,” kata Nyoman.

Jika ditemukan pelanggaran, pihaknya tidak segan untuk memberikan sanksi tegas berupa penutupan bagi pelaku usaha yang tidak mematuhi protokol kesehatan dan terbukti melanggar aturan.

“Kita memberikan keleluasaan bagi masyarakat dan pelaku usaha untuk menggerakkan perekonomian. Tapi jika prokes tidak dapat diterapkan maka kita akan berikan tindakan tegas berupa penutupan,” tegasnya.

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer