Lombok Timur (Inside Lombok) – Satres Narkoba Polres Lotim mengamankan seorang pemuda asal Kelurahan Tanjung, Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Lotim. Pemuda tersebut diduga kerap lakukan transaksi narkoba di rumahnya. Penangkapan dilakukan oleh polisi pada hari Senin (17/05) sekitar pukul 17.50 wita.
Diketahui polisi berhasil mengamankan terduga pelaku utama berinisal TS (29) alamat Kelurahan Tanjung, Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Lotim. Tak hanya TS, polisi juga berhasil mengamankan lima pelaku lainnya.
“Kita lakukan penggerebekan ke lokasi setelah mendapat informasi dari masyarakat,” ucap IPTU I Gusti Ngurah Bagus Suputra melalui rilis tertulis, Selasa (18/05).
Dari hasil penggerebekan yang dilakukan Satres Narkoba Polres Lotim, polisi berhasil menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti yakni 1 poket kristal bening di duga sabu berat 0,29 gram, 1 bendel klip kosong, 1 buah bong, serta 3 unit telepon genggam.
“Pelaku beserta barang bukti kita amankan menuju Mako Polres Lombok Timur guna proses penyidikan lebih lanjut,” imbuhnya.