Lombok Tengah (Inside Lombok)- Roja (17), remaja asal Desa Kidang kecamatan Praya Timur diringkus polisi, Selasa (18/5/2021) kemarin. Dia diduga telah mencuri sepeda motor pada pertengahan bulan Februari lalu.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Setyo Nugroho, mengungkapkan Roja diduga telah melakukan pencurian sepeda motor milik seorang warga Desa Bangkat Parak Kecamatan Pujut.
“Pelaku ditangkap di rumahnya sekitar pukul 23.30 WITA dan dibawa ke Satreskrim Polres Lombok Tengah untuk dilakukan pemeriksaan,”ujarnya.
Pelaku Roja diamankan bersama barang bukti satu unit sepeda motor Honda beat DR 3889 TT, noka MH1JFZ119GK137123, nosin JFZ1E – 1106753.
Adapun pencurian kendaraan terjadi saat korban memarkir kendaraanya di halaman rumahnya dan masuk ke dalam rumah untuk mandi. Tidak lama kemudian, korban mendengar ada teriakan maling dari kamar mandi.
Korban Kemudian keluar dan kaget karena tidak mendapati sepeda motornya sudah tidak berada di tempat karena dibawa kabur pelaku.
“Korban berusaha mengejarnya dengan menggunakan sepeda motor, namun korban tidak bisa mengikuti jejak pelaku,” jelasnya.