27.5 C
Mataram
Selasa, 30 April 2024
BerandaKriminalPolisi Amankan Sabu yang Disembunyikan di Tempat Penyimpanan Beras

Polisi Amankan Sabu yang Disembunyikan di Tempat Penyimpanan Beras

Lombok Barat (Inside Lombok) – Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Lobar berhasil amankan sabu seberat 1.04 yang disembunyikan ditempat menyimpan beras. Itu dilakukan rumah salah seorang terduga pelaku berinisial IWD alias Sidir (39) di Dusun Tambang Eleh, Desa Jagaraga, Keecamatan Kuripan.

Penangkapan itu dilakukan pada Jumat, 28 Mei 2021 pada dini hari sekitar pukul 04.00 Wita. Atas dasar laporan yang diterima kepolisian dari masyarakat.

“Kita amankan satu klip poket yang diduga jenis sabu yang disembunyikan di dalam penyimpanan beras di dapur milik terduga pelaku” beber Kasat Res Narkoba Polres Lobar, Jum’at (28/05/2021).

Dari rumah terduga pelaku, polisi juga berhasil mengamankan uang tunai sebesar Rp 935.000. Selain itu ada juga dua unit HP dan perlengkapan yang biasanya digunakan untuk mengkonsumsi narkotika, seperti bong, pipet dan yang lainnya.

- Advertisement -

“Setelah tim melakukan pengintaian di seputar TKP dan saat informasi sudah dinyatakan A1, tim opsnal langsung melakukan penangkapan” terang dia.

Penangkapan itu pun disaksikan oleh Kadus dan ketua RT setempat. Serta, anggota dari tim kepolisian yang melalukan penangkapan.

Saat itu terduga pelaku pun langsung diamankan ke Polres Lobar untuk dilakukan tes urine dan introgasi. Serta berbagai bukti yang sudah berhasil diamankan disiapkan untuk dilakukan uji lab BPOM.

- Advertisement -

Berita Populer