Lombok Timur (Inside Lombok) – Salah seorang pencuri telepon genggam (HP) inisial di Dusun Bile Kembar, Desa Suela, Kecamatan Suela, Lotim ditangkap Tim Puma Polres Lotim. Itu setelah korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Suela.
Diketahui identitas pelaku berinisial SH (29) alamat Dusun Tongtong Suit, Desa Bagik Papan, Kecamatan Pringgabaya, Lotim. Pelaku pada Senin 21 Juni 2021 sekitar Pukul 20.00 wita berhasil ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat. Di mana pelaku berhasil diciduk di tempat tinggalnya.
Kepala Seksi Huma Polres Lotim, IPTU Lalu Jaharudin membenarkan kejadian tersebut. Pelaku melancarkan aksinya ketika korban Sri Handayani (21) alamat Dusun Bile Kembar, Desa Suela, sedang menyelenggarakan hajatan di rumahnya.
Saat korban sedang beristirahat di teras rumah bersama dengan beberapa orang, korban kemudian menyimpan telepon genggam di bawah bantal tidurnya. Ketika korban dan beberapa orang lainnya sudah terlelap, terduga pelaku kemudian mendatangi korban bersama tiga orang temannya. Namun dua orang temannya bertugas mengawasi daerah sekitar, dan terduga pelaku melancarkan aksinya dengan mengambil telepon genggam yang disimpan di bawah bantal.
“Pada saat korban terbangun pukul 04.00 WITA untuk menyiapkan alat hajatan, korban berusaha mencari Hp miliknya namun tidak ditemukan dan melaporkannya ke Polsek Suela,”
Kemudian dua pelaku lainnya sedang dalam pengembangan oleh kepolisian, serta kedua identitas pelaku lainnya sudah diketahui. Sedangkan SH sebagai terduga pelaku utama saat ini diamankan di Polres Lotim.