25.5 C
Mataram
Senin, 25 November 2024
BerandaBerita UtamaBerkendara Tidak Sesuai Jalur, 215 Orang Terjaring Razia Satlantas Polres Lobar

Berkendara Tidak Sesuai Jalur, 215 Orang Terjaring Razia Satlantas Polres Lobar

Pengendara yang terjaring razia karena berkendara tidak sesuai jalur di By Pass BIL II. (Inside Lombok/Humas Polres Lobar).

Lombok Barat (Inside Lombok) – Ketertiban berlalu lintas masyarakat Lombok Barat secara keseluruhan dinilai masih rendah. Melihat dari angka warga yang ditilang karena berkendara tidak sesuai jalur di Bypass BIL II berjumlah sekitar 215 orang.

“Itu menunjukkan angka pelanggaran lalu lintas di Lobar masih cukup tinggi. Bahkan itu terhitung sejak razia penertiban mulai kita lakukan 11 Juni sampai hari ini (23 Juni)” kata Kasat Lantas Polres Lobar, Iptu Agus Rachman, saat dikonfirmasi di Polres Lobar, Rabu (23/06/2021).

Penertiban itu pun diakuinya dilakukan berdasarkan hasil survey yang dilakukan pihaknya di lapangan. Masih banyak ditemukan masyarakat yang seharusnya melalui jalur lambat tapi melintas di jalur cepat.

Hal itu dinilai berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas). Sehingga pihaknya melakukan tindakan penertiban untuk memberi efek jera bagi yang masih tidak disiplin.

“Intinya polisi itu sayang pada masyarakat, rindu dengan keselamatan mereka. Karena orang-orang tersayang mereka menunggu mereka bisa tiba dengan selamat di rumah” ungkap Kasat Lantas Lobar ini.

Yang turut menjadi atensi dalam giat penertiban itu pun terkait dengan pelanggaran yang berpotensi menyebabkan Laka Lantas, seperti melanggar batas kecepatan maksimal dan balap liar. Lalu pengendara yang tidak menggunakan helm, masyarakat yang menggunakan knalpot brong (bising). Serta angkutan bak terbuka yang mengangkut orang dan masih banyak ditemukan saat ini.

Setelah melakukan penilangan langsung, untuk mempermudah masyarakat yang tidak berkesempatan untuk mengikuti sidang. Maka bisa membayar denda tilang melalui outlet (bank) yang ada, sesuai yang tertera dalam aplikasi e-tilang yang diterimanya.

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer