31.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaBerita UtamaDiduga Curi 13 Karung Benih Padi, Dua Warga Loteng Dibekuk Polisi

Diduga Curi 13 Karung Benih Padi, Dua Warga Loteng Dibekuk Polisi

 

 

Barang bukti yang diamankan polisi, Kamis (1/7/2021). (Inside Lombok/istimewa)

Lombok Tengah (Inside Lombok)- Dua orang warga Kecamatan Praya inisal MRF (26) dan LKH (20) diciduk polisi, Kamis (1/7/2021).

Keduanya dibekuk polisi karena diduga mencuri 13 karung benih padi di gudang pupuk dan benih milik UD Urip Tani yang berada di Kampung Mispalah Praya pada Sabtu (26/6/2021) dini hari.

“Toko UD Urip Tani dibobol maling dan pemiliknya, H. Azhar kemudian melaporkan tindak pidana pencurian dengan pemberatan tersebut ke Mapolres Lombok Tengah tanggal 29 Juni 2021,”kata Kapolres Lombok Tengah, AKBP Esty Setyo Nugroho.

Saat kejadian pembobolan toko terjadi, korban sedang berada di Lombok Timur.
Sepulang dari Lombok Timur, sekitar pukul 22.30 WITA korban melihat sejumlah pemuda sedang nongkrong di pojokan tembok gudang.

Namun korban tidak sadar bahwa pemuda yang nongkrong tersebut sudah masuk dan mengambil barang berupa karung yang berisikan benih padi jenis Impari 42 sebanyak 13 karung.

“Para pelaku masuk gudang dengan cara naik tembok pagar gudang dan merusak kunci gembok gudang menggunakan obeng lalu mengangkut benih padi tersebut dan di jual,” jelasnya.

Adapun karung benih padi yang diambil oleh pelaku yaitu tiga belas karung menggunakan karung pupuk dan karung biasa dengan berat perkarung sekitar 40 kg.

Atas kejadian tersebut, korban merugi sebesar Rp 6,5 juta. Tidak butuh waktu lama, dua warga yang diduga sebagai pelaku diamankan polisi.

Sekarang ini pelaku bersama barang bukti berupa kunci gembok dan enam karung gabah seberat 240 Kg diamankan Polres Lombok Tengah untuk penyelidikan lebih lanjut

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer