31.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaKriminalOknum Honorer Edarkan Sabu, Sempat Buang BB Saat Diciduk Polisi

Oknum Honorer Edarkan Sabu, Sempat Buang BB Saat Diciduk Polisi

Ilustrasi Narkoba (Inside Lombok /Istimewa)

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah menangkap oknum guru honorer yang diduga menyimpan narkotika jenis sabu-sabu. Ia juga sempat membuang barang bukti (BB) saat hendak ditangkap.

“Tersangka berinisial MJ (42) berprofesi sebagai guru honorer yang berasal dari Kabupaten Lombok Timur,” kata Kasat Narkoba Polres Lombok Tengah IPTU Hizkia Siagian di Praya, Sabtu (3/6/2021).

Ia mengatakan, pelaku ditangkap oleh tim Cobra Satnarkoba Polres Lombok Tengah sekitar pukul 17.30 WITA di salah satu Bungalow atau penginapan di Desa Kuta Kecamatan Pujut pada Jumat (2/7).

Saat dilakukan penangkapan pelaku sempat mengelabui petugas dengan cara membuang sabu-sabu yang sedang dipegangnya. Itu dilakukan sebelum penggeledahan badan.

“Saat itu pelaku ditemukan sedang membungkus sabu-sabu dan sempat mengelabui tim dengan cara membuang sabu tersebut sebelum dilakukannya penggeledahan badan kepada pelaku,” katanya.

Meski demikian, petugas tetap melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di setiap sudut kamar sesuai prosedur serta kewenangan.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan empat paket kristal putih terbungkus plastik klip yang diduga narkotika jenis sabu-sabu di atas meja kamar pelaku, dengan berat bruto 6,79 gram beserta uang tunai sejumlah Rp.1.225.000.

“Menurut pengakuan pelaku, barang narkotika jenis sabu tersebut merupakan miliknya,”ujarnya.

Atas temuan barang bukti tersebut, pelaku dibawa ke Polres Lombok Tengah untuk proses lebih lanjut dan dikenakan Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer