28.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaBerita UtamaUrus Dokumen Kependudukan dan Kesehatan di Lobar Masih Rumit

Urus Dokumen Kependudukan dan Kesehatan di Lobar Masih Rumit

Wakil ketua DPRD Lobar, Hj. Nurul Adha. (Inside Lombok/Yudina Nujumul Qur’ani).

Lombok Barat (Inside Lombok) – Dewan mengusulkan perlunya Pemda Lombok Barat untuk menerapkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk memudahkan masyarakat, terutama yang kurang mampu dalam mengurus dokumen kependudukan dan administrasi kesehatan.

Selama ini masyarakat harus keliling ke tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk mengurus dokumen kependudukan dan administrasi kesehatan tersebut.

Yang juga jadi persoalan, mengurus beberapa dokumen itu pun memerlukan waktu berhari-hari.

“Lobar Perlu menerapkan seperti di kota Surabaya itu, pelayanan terpadu Satu Pintu. Dengan dilayani PTSP, warga cukup mengurus di satu tempat sehingga tidak perlu keliling ke sana kemari,”cetus Wakil ketua DPRD Hj. Nurul Adha belum lama ini.

Pihaknya sudah banyak menerima keluhan dari masyarakat terkait persoalan ini. Terutama mengenai pelayanan pengurusan administrasi bagi warga yang tidak memiliki kartu Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS).

Mulai dari mengurus di desa, kemudian keliling ke masing-masing OPD terkait. Bagi warga yang bermasalah administrasi kependudukan misalnya, harus ke Dukcapil, baru ke Dinsos untuk penerbitan rekomendasi ke Dikes.

Setelah itu warga mengurusnya ke Dikes. Belum lagi warga yang BPJS nya bermasalah dan harus mengurus ke kantor BPJS.
Kemudian untuk sinkronisasi data kependudukan, warga harus ke kantor Dukcapil. Dan itu pun, belum tentu bisa selesai dalam waktu sehari.

“Di sinilah letak susah dan jelimet (ruwetnya) mengurus ini,” ketus politisi perempuan dari PKS ini.

Sehingga, dirinya mengusulkan supaya pelayanan kesehatan dan kependudukan ini perlu dilayani terpadu satu pintu. Guna memudahkan masyarakat, supaya mereka tidak perlu membuang waktu dan tenaga untuk ke sana ke mari mengurus keperluannya. Dirinya pun menyinggung, pentingnya kolaborasi antara semua pihak yang terkait.

“Di sana nanti di lokasi yang sama, bisa dibuka pelayanan semua OPD terkait. Dikes, Dinsos, Dukcapil dan BPJS” sambungnya.

Sementara itu, kepala Dikes Lobar Hj. Ni Made Ambaryati menyebut sangat setuju dengan pelayanan terpadu untuk warga yang mengurus administrasi kesehatan dan kependudukan.

Di mana tiap OPD menempatkan petugas di satu tempat untuk dapat mempermudah pelayanan. Bahkan dirinya mengusulkan pelayanan terpadu satu pintu itu bisa dibuka dengan memanfaatkan Mall LCC yang sudah lama tidak beroperasi.

“Seperti mall pelayanan publik di Surabaya. Hanya saja, kemungkinan kendalanya ada di anggaran karena itu nanti kan pasti butuh peralatan” pungkasnya.

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer