26.5 C
Mataram
Senin, 25 November 2024
BerandaBerita UtamaTim Gabungan Bubarkan Warga yang Bermalam Minggu di Loteng

Tim Gabungan Bubarkan Warga yang Bermalam Minggu di Loteng

Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Setyo Nugroho dan Dandim 1620 Lombok Tengah, Letkol Inf. I Putu Tangkas Wiratawan memimpin operasi, Sabtu (10/7/2021) malam kemarin. (Inside Lombok/ist)

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Tim gabungan Satpol PP dibantu TNI dan Polri Kabupaten Lombok Tengah melakukan penertiban dan himbauan kepada para pedagang dan masyarakat yang sedang menikmati malam minggu serentak di seluruh wilayah Kabupaten Lombok Tengah, Sabtu (10/7/2021) pukul 20.00 WITA.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Setyo Nugroho mengatakan, pedagang dan pengunjung diharapkan taat pemberlakuan PPKM Mikro.

“Kondisi dan perkembangan pandemi Covid-19 di mana Kota Mataram yang akan menerapkan PPKM Darurat mulai tanggal 12 Juli 2021 nanti harus disikapi dengan pengetatan penerapan PPKM Mikro,”katanya.

Hal itu berdasarkan surat edaran Gubernur NTB dan surat edaran Bupati Lombok Tengah. Apalagi Lombok Tengah selain sebagai wilayah penyangga juga merupakan pintu gerbang keluar masuk pulau Lombok dengan adanya Bandara.

“Sehingga harus benar-benar lebih waspada terhadap penyebaran Covid-19 oleh karena itu kegiatan Patroli PPKM harus lebih ditingkatkan,”tegasnya.

Dia juga menghimbau agar pembubaran masyarakat dan tempat-tempat keramaian dilakukan dengan santun.

“Terhadap pedagang makanan maupun jajanan, warteg dan Cafe disarankan agar makanannya dibungkus dan tidak makan di tempat,”ujarnya.

Pasca diberikan himbauan dan penertiban akan dilaksanakan observasi atau pemantauan untuk kegiatan PPKM skala mikro apakah masyarakat yang dibubarkan kembali lagi melakukan kegiatan kerumunan sehingga akan diberikan tindakan yang lebih tegas.

“Teknik dan taktik patroli PPKM ke depan akan diubah sesuai situasi di lapangan,” tegas Esty.

Menurutnya, PPKM skala mikro adalah solusi pencegahan Covid 19 namun ekonomi tetap berjalan.

Menurutnya, kegiatan sosialisasi dan himbauan tersebut merupakan salah satu upaya dari pihak TNI, Polri dan Pemda Kabupaten Lombok Tengah dalam mendukung kebijakan pemerintah pusat dalam penerapan PPKM berbasis mikro dengan tujuan dapat mendisiplinkan masyarakat yang diharapkan akan lebih efektif dalam menekan penyebaran Covid 19 di wilayah Kabupaten Lombok Tengah yang jumlahnya masih cukup tinggi selain juga kurangnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan Covid 19.

Sementara itu, Dandim 1620 Lombok Tengah, Letkol Inf. I Putu Tangkas Wiratawan berharap, dengan dilakukannya kegiatan KRYD Yustisi ini memberikan pemahaman kepada masyarakat sehingga masyarakat sadar penerapan PPKM Mikro merupakan solusi menekan penyebaran Covid 19.

“Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan humanis agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan,” ujar Dandim.

Karena masih ada pelaku usaha dan masyarakat yang tidak taat meski sudah ada himbauan sebelumnya agar membungkus makanannya serta melebihi jam operasional yang telah ditetapkan sesuai Surat Edaran Gubernur NTB dan Bupati Lombok Tengah.

Kegiatan Gabunggan penerapan PPKM Mikro oleh Pemda dibantu Polres dan Kodim Lombok Tengah ini akan terus dilaksanakan oleh seluruh jajaran sampai dengan tingkat kecamatan selama pemberlakuan PPKM Mikro sesuai Surat Edaran Gubernur dan Bupati, pungkas Kapolres.

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer