Lombok Timur (Inside Lombok) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur akan menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa beras kepada keluarga Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan karyawan korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang terdampak Covid-19 terlebih di masa PPKM.
Bupati Lotim HM Sukiman Azmy mengatakan, bansos berupa beras tersebut sebanyak 10 Kg yang bersumber dari beras cadangan Pemkab Lotim yang berjumlah 100 ton lebih.
“Kita sudah melaunching program bantuan sosial di masa PPKM darurat imbangan ini dengan sasaran penerima manfaat program keluarga harapan dan penerima BST,” katanya.
Pemkab Lotim sudah menyiapkan sisa cadangan beras sebesar 28 ton, serta cadangan beras pemkab Lotim yang ada di Bulog sebanyak 99 ton. Saat ini tahapan penyaluran bansos ini masih dalam proses pendataan jumlah TKI yang dipulangkan serta jumlah karyawan korban PHK.
“Jumlah bansos untuk TKI dan korban PHK, sama dengan jumlah bantuan beras yang diberikan kepada KPM PKH dan penerima BST yaitu sebanyak 10 kg beras,”ujarnya.