25.5 C
Mataram
Sabtu, 23 November 2024
BerandaBerita UtamaTuntas, Pembebasan Lahan Terakhir untuk Pembangunan Sirkuit Mandalika

Tuntas, Pembebasan Lahan Terakhir untuk Pembangunan Sirkuit Mandalika

Lintasan sirkuit Mandalika. (Inside Lombok/Ida Rosanti)

Lombok Tengah (Inside Lombok)- Untuk memperlancar pembangunan infrastruktur The Mandalika, PT Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) terus melakukan kegiatan pembebasan lahan di area Jalan Kawasan Khusus (JKK) atau Sirkuit Mandalika.

Pada Kamis, 22 Juli 2021 lalu, telah dilakukan kegiatan pengosongan lahan dan bangunan pada lahan enclave milik warga atas nama Masrup di Dusun Ujung, Desa Kuta, Kecamatan Pujut yang merupakan lahan enclave terakhir atau yang disebut dengan titik akhir di area JKK.

“Kegiatan pengosongan lahan dan pembongkaran bangunan diatas lahan yang termasuk dalam penlok I seluas 3.227 m² ini dilaksanakan secara mandiri oleh pemilik lahan dengan dibantu oleh tim ITDC,”kata Direktur Operasi dan Inovasi Bisnis Arie Prasetyo.

Kegiatan ini dilakukan setelah diperoleh kesepakatan antara ITDC dan Masrup pada Rabu, 21 Juli 2021.

Sementara itu, pada Jumat, 23 Juli 2021 telah dilakukan penyerahan uang ganti rugi kepada Masrup di Kantor Bank BRI, Praya.

“Proses pengosongan lahan dan bangunan ini kami lakukan dengan mengedepankan pendekatan humanis sehingga keluarga pemilik lahan enclave dengan sadar bersedia melakukan pengosongan lahan dan bangunan secara mandiri,”ujarnya.

Managing Director The Mandalika Bram Subiandoro menambahkan, sosialisasi dan pendekatan yang dilakukan dalam proses pengosongan lahan dan bangunan di atas lahan seluas 3.227 m² tersebut merupakan kerjasama dengan stakeholder terkait, khususnya Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Tengah dan Pemerintah Kecamatan Pujut, Lombok Tengah.

Lokasi lahan tersebut merupakan lokasi pembangunan jalan akses di dalam area sirkuit dan jalan akses menuju tunnel I, yang merupakan akses jalan bagi penonton, masyarakat, maupun penyediaan logistik dalam penyelenggaraan event balap di JKK.

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer