24.5 C
Mataram
Selasa, 30 April 2024
BerandaBerita UtamaBupati Lotim Minta 50 Agen E-Warong yang Diduga "Nakal" Diganti

Bupati Lotim Minta 50 Agen E-Warong yang Diduga “Nakal” Diganti

Tim verifikasi dan validasi, serta Bupati Lotim dan pihak Bank BRI saat melakukan rapat evaluasi di Rupatama Kantor Bupati Lotim, Senin (27/07/2021)? (Inside Lombok/PKP Setda Lotim).

Lombok Timur (Inside Lombok) – Setelah tim verifikasi e-warong terbentuk,  Bupati Lombok Timur (Lotim) meminta untuk turun melakukan verifikasi dan validasi di lapangan. Dari hasil temuan tim, terdapat 50 agen e-warong yang masih melanggar pedoman umum (pedum) pelaksanaan BPNT atau “nakal”.

Bupati Lotim, H M Sukiman Azmy menegaskan bahwa, dari 411 agen e-Warong yang ada di Lotim, terdapat 50 agen e-warong yang dinilai masih melanggar pedum yang  telah ditetapkan oleh kementerian.

Untuk itu, Sukiman meminta kepada Pimpinan Cabang (Pimcab) BRI Selong selaku bank penyalur agar segera menangani temuan tim di lapangan.

“Itu harus dilakukan demi pelayanan terbaik bagi para keluarga penerima manfaat (KPM),” tegasnya.

- Advertisement -

Sukiman memberikan dua opsi pilihan kepada Pimcab BRI Selong, yakni agar para agen e-warong tersebut bisa dibina. Namun jika tidak, maka agen e-warong yang sama sekali menyimpang dari pedum pelaksanaan BPNT akan diganti.

“Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang telah difasilitasi Pemda, supaya dapat bergerak aktif melaporkan setiap penyimpangan yang ada di lapangan, termasuk para agen e-warong,” katanya.

Berdasarkan hasil verifikasi dan validisi yang disampaikan tim, termasuk laporan dari Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) NTB, terdapat beberapa poin pelanggaran pelaksanaan yang terjadi di lapangan. Adapun  pelanggaran tersebut yakni  tidak tersedianya daftar harga, adanya pengumpulan Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS) oleh e-Warong, tidak adanya laporan, transaksi dilakukan sampai di luar wilayah, dan terlalu banyak KPM yang dilayani (lebih dari 300 KPM). Selain itu, 1 mengurangi hak KPM, dan bahkan e-Warong merupakan keluarga PNS, perangkat desa, hingga anggota Polri.

Sementara itu, Pimpinan Cabang BRI Selong Aroef Sarifudin berjanji akan melakukan pembinaan terhadap e-warong yang keluar dari pedum. Jika masih melanggar ketentuan diancam akan mencabut statusnya menjadi agen e-warong. Mengingat pihaknya telah memberikan peringatan terhadap e-warong yang mengumpulkan KKS KPM.

“Kita sudah siapkan penggantinya,” katanya.

Aroef menyatakan saat ini sudah tersedia 76 calon pengganti e-warong yang sudah disetujui, dan 19 diantaranya sedang  dalam pengajuan. Selain mengganti e-Warong yang bermasalah, jumlah tersebut juga untuk menambah kekurangan di sejumlah titik.

- Advertisement -

Berita Populer