Lombok Tengah (Inside Lombok)- Polsek Kopang Polres Lombok Tengah menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran kendaraan roda empat maupun roda dua, senjata tajam, minuman keras (miras) dan barang haram narkoba.
Kapolsek Kopang, AKP Suherdi, mengatakan KRYD digelar pada Selasa 27 Juli 2021 pukul 11.00 WITA di jalan umum Sumbek desa Muncan kecamatan Kopang.
“Adapun hasil dari KRYD diamankan miras jenis tuak sebanyak tiga jerigen yang masing- masing jerigen berisikan 25 liter,”katanya.
Dikatakan bahwa dalam menekan angka gangguan tindak kriminalitas tidak sedikit permasalahan yang bermula dari mengkonsumsi miras. Sehingga jajaran Polsek Kopang melalui kegiatan KRYD dengan intens melakukan pengamanan. Sehingga terpelihara kondisifitas wilayah yang aman dan kondusif.