Mataram (Inside Lombok) – Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah, dan Bupati Lombok Utara (KLU) H. Djohan Sjamsu, menyatakan sikapnya terkait pemanfaatan aset Pemrov NTB yang dikelola PT. Gili Terawangan Indah (GTI). Aset Pemprov yang dikelola oleh pihak ketiga tersebut diharapkan dapat menyejahterakan masyarakat.
“Apa yang dilakukan pemerintah selama ini, tentunya untuk mengakomodir kepentingan dan kesejahteraan masyarakat KLU,” kata Dr. Zul pada rapat evaluasi proses Adendum antara Pemrov NTB dengan PT. GTI, Selasa (27/7/2021) di ruang kerjanya.
Tidak saja Gubernur NTB, Bupati Lombok Utara (KLU) H.Djohan Sjamsu, SH juga menyatakan sikap dan komitmennya untuk mendukung segala upaya yang dilakukan Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah. Khususnya dalam pemanfaatan aset Pemrov NTB seluas 65 Ha untuk masyarakat Gili Trawangan.
Bahkan bupati dengan tegas mengatakan, apabila keputusan yang ambil tidak memberikan solusi dan berpihak kepada masyarakat maupun daerah, lebih baik kontraknya diputuskan saja.
“Ini sikap kami bersama dengan Pak Gubernur, pokoknya harus dapat memberikan kontribusi untuk kesejahteraan masyarakat,” tegasnya
Dikatakan Bupati, keberadaan Gili Trawangan harus bisa dinikmati dan dimaksimalkan untuk kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat setempat.