32.5 C
Mataram
Sabtu, 23 November 2024
BerandaBerita UtamaWabup Lotim Kritisi Kepala OPD yang Tak Becus Kelola Aset Daerah

Wabup Lotim Kritisi Kepala OPD yang Tak Becus Kelola Aset Daerah

Wakil Bupati Lotim, H Rumaksi saat memimpin rapat dengan para OPD, Kamis (05/08/2021). (Inside Lombok/M.Deni Zarwandi).

Lombok Timur (Inside Lombok) – Wakil Bupati Lombok Timur (Lotim), H Rumaksi menegaskan bahwasanya aset publik seharusnya dikelola dengan baik.

Pasalnya, aset itu dapat memberi manfaat langsung terhadap anggaran yang terbatas dan potensi penerimaan atas pemanfaatan aset. Wabup menghitung sedikitnya ada 54 aset bermasalah yang harus ditangani dengan serius.

“Permasalahan aset merupakan persoalan yang sangat pelik. Selain itu umumnya tidak melaksanakan pedoman pengelolaan yang sudah berlaku,” terang Rumaksi saat Rapat Koordinasi Penertiban Barang Milik Daerah pada, Kamis (5/8) di Rupatama 1 Kantor Bupati.

Saat ini nilai aset Pemkab Lotim mencapai Rp4,7 triliun. Namun total nilai bersih terhitung hanya Rp3,2 triliun yang terdiri dari tanah, mesin, gedung dan bangunan serta jalan dan irigasi. Selain itu, Rumaksi juga menekankan para pimpinan OPD yang mengabaikan administrasi dan tidak melengkapi persyaratan, serta tidak memperhatikan tugas pokok dan fungsinya dengan baik.

“Aset tersebut harus dikelola secara optimal. Hal ini mengingat BUMD memiliki peran sangat besar untuk meningkatkan kemakmuran masyarakat daerah,” tegasnya.

Dia meminta agar segera dibentuk tim khusus untuk mengelola barang-barang milik daerah. Nantinya itu dipertanggungjawabkan oleh masing-masing kepala OPD.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur, Muhammad Juaini Taufik mengingatkan bahwa dalam mengelola aset daerah, memerlukan perencanaan yang matang. Sehingga pentingnya para kepala OPD mengelola aset secara bijak yang dapat dilihat dari persentase aset yang sudah bersertifikasi serta pemeliharaannya,

“Konsekuensi selaku kepala OPD, terkait dengan aset yang bermasalah maupun tidak bermasalah, harus berani mengambil sikap dan melaporkannya kepada pemerintah,” ungkap Juaini.

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer