31.5 C
Mataram
Sabtu, 23 November 2024
BerandaBerita UtamaTerjadi Lagi, Pengambilan Paksa Jenazah Pasien Covid-19 di RSUD Praya Sulit Dicegah

Terjadi Lagi, Pengambilan Paksa Jenazah Pasien Covid-19 di RSUD Praya Sulit Dicegah

Tampak depan IGD RSUD Praya . (Inside Lombok/dok)

Lombok Tengah (Inside Lombok)- Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Praya, dr. Muzakir Langkir mengatakan, pihaknya tidak bisa berbuat banyak tiap kali terjadi penjemputan paksa jenazah pasien Covid-19 di rumah sakit plat merah tersebut.

“Karena kadang masalahnya terlalu banyak masanya yang datang. Dan itu terlalu bersifat keras. Kalau kita balas kekerasan kan tidak mungkin. Akhirnya terpaksa kita biarkan dengan berikan edukasi supaya pemakaman sesuai prokes,”katanya, Jum’at (13/8/2021) di Praya.

Dikatakan bahwa di rumah sakit sejatinya sudah disiagakan satpam yang dibantu oleh aparat kepolisian. Hanya saja, jumlahnya memang masih kurang kalau dibandingkan dengan jumlah warga yang datang.

Sehingga penjemputan paksa jenazah pasien Covid-19 tersebut sering terjadi di RSUD Praya. Termasuk juga pada Kamis (12/8/2021) pekan ini. Di mana puluhan warga desa Penujak mengambil paksa jenazah di RSUD.

Peristiwa penjemputan jenazah pasien Covid-19 oleh warga desa Penujak itu bahkan disebut sudah empat kali dilakukan. Warga tersebut mengambil paksa jenazah dan mengaku masih tidak percaya Covid-19.

“Kita ada satpam dan dibackup juga oleh anggota Polri yang piket. (Tapi) maunya ambil paksa. Supaya tidak terjadi keributan (dibiarkan),”imbuhnya.

Namun, sebelum jenazah dibawa pulang, rumah sakit juga meminta pihak keluarga untuk menandatangani surat perjanjian untuk bertanggung jawab terhadap risiko penularan Covid-19 atas dibawanya jenazah tersebut.

Di samping itu, petugas kesehatan juga tetap melakukan kontak tracking di lingkungan tempat tinggal keluarga jenazah tersebut untuk mengantisipasi supaya tidak terjadi penyebaran Covid-19.

Sementara terkait dengan upaya pemanggilan terhadap kepala desa Penujak maupun pemerintah desa lain yang warganya sering melakukan penjemputan paksa jenazah pasien Covid-19, diserahkan kepada aparat keamanan.

“Kalau itu urusan keamanan. Kita tidak bisa melewati batas kewenangan karena kita hanya bertugas untuk masalah kesehatan,”ujarnya.

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer