Lombok Timur (Inside Lombok) – Seorang pemuda inisial MY (22), warga Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) diamankan oleh Polres Lombok Timur (Lotim) karena diduga mencuri kotak amal yang ada di salah satu toko di Kecamatan Masbagik.
Pada hari Kamis tanggal 19 Agustus 2021 sekitar jam 13.49 WITA, diketahui terduga pelaku MY telah mencuri kotak amal yang ada di toko UD Epot alamat Kampung Karang Siswa, Desa Masbagik Selatan, Kecamatan Masbagik. Terduga pelaku berhasil mengambil kotak amal saat toko dalam keadaan sepi.
“Setelah berhasil mengambil kotak sedekah, pelaku pergi ke wilayah Rempung untuk melakukan aksinya kembali di warung bakso,” ucap Kasat Reskrim Polres Lotim, M Fajri,
Jumat (20/08/2021).
Pada saat terduga pelaku sedang berada di warung bakso, pemilik warung curiga dengan gelagat terduga pelaku yang membawa kotak amal yang bertuliskan LAZ DASI NTB. Untuk itu pemilik warung akhirnya menghubungi pihak LAZ DASI NTB.
“Tidak lama kemudian perwakilan dari LAZ DASI NTB Cabang Lotim datang menemui pemilik warung bakso, namun pelaku sudah berjalan ke arah Anjani,” katanya.
Terduga pelaku yang sudah meninggalkan warung, akhirnya LAZ DASI NTB meminta foto pelaku. Alhasil terduga pelaku berhasil ditemukan di depan SDN 1 Lenek. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Masbagik untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
“Barang bukti berhasil diamankan berupa uang tunai senilai Rp52 ribu, kotak amal, dan sebuah ransel. Serta terdapat barang bukti tindak pidana pencurian dari hasil rekaman CCTV,” jelasnya.