26.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaBerita UtamaKasus Dugaan Penyalahgunaan Alsintan di Lotim Tunggu Audit BPKP

Kasus Dugaan Penyalahgunaan Alsintan di Lotim Tunggu Audit BPKP

L Moh Rasyid, Kasi Intel Kejari Lotim saat ditemui beberapa waktu lalu, Selasa (24/08/2021). (Inside Lombok/M.Deni Zarwandi).

Lombok Timur (Inside Lombok) – Kasus dugaan penyalahgunaan bantuan alat mesin pertanian (Alsintan) di Dinas Pertanian (Distan) Lombok Timur (Lotim) sudah selesai diperiksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lotim.

Sehingga tinggal menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengetahui besaran kerugian negara yang ditimbulkan.

“Kan kasus ini sudah lama diperiksa, itu tinggal tunggu BPKP turun aja untuk di audit,” ucap L Moh Rasyid Kasi Intel Kejari Lotim kepada Inside Lombok, Selasa (24/08/2021).

Mencuatnya dugaan penyalahgunaan alsintan di Distan Lotim tersebut, dikarenakan bantuan yang seharusnya disalurkan dan dikelola oleh Usaha Pelayanan Jasa Alsintan (UPJA). Akan tetapi bantuan Alsintan tersebut tidak berjalan sesuai dengan anjuran dari Kementerian Pertanian.

Dalam kasus tersebut, Kejari Lotim telah memeriksa sekitar 25 orang saksi yang berasal dari pihak-pihak terkait, seperti Distan Lotim dan Kelompok UPJA.

“Jumlah kerugian belum bisa kita pastikan, kita akan tunggu hasil itu baru kita akan umumkan tersangkanya,” tutup Rasyid.

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer