28.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaBerita UtamaProgram Desa Seribu Sapi Dilaporkan ke Kejari

Program Desa Seribu Sapi Dilaporkan ke Kejari

Ilustrasi beberapa ekor sapi.(Inside Lombok /istimewa)

Lombok Tengah (Inside Lombok)- Program pengembangan seribu sapi di lima desa yang ada di kecamatan Pujut Lombok Tengah (Loteng) dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah.

Pada Rabu (1/9/2021), Kepala Dinas Pertanian, L. Iskandar memenuhi panggilan Kejari terkait dengan persoalan tersebut.

“Memang ada laporan. Sehingga kami klarifikasi dulu (Kepala Dinas). Laporan terkait (program desa seribu sapi),”kata Kasi Intel Kejari Loteng, Catur Hidayat.

Hanya saja, dia menolak untuk membeberkan pihak yang melaporkan program tersebut, serta indikasi maupun dugaan sementara masalah dalam program dari Kementerian Pertanian melalui Pemerintah Provinsi itu. Termasuk pihak mana saja yang sudah dipanggil untuk dimintai keterangan.

“Maaf karena ini masih laporan. Jadi kami tidak bisa menyimpulkan ini indikasinya seperti apa. Tidak bisa kami sampaikan banyak. Kami baru klarifikasi,”ujarnya.

Diketahui bahwa program desa seribu sapi yang dihajatkan untuk mendukung pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika tersebut memang tersendat.

“Kalau yang jantan itu sudah cukup 500 ekor. Yang betina kurang 256 ekor. Karena baru 244 ekor yang sudah diterima,”kata Kepala Dinas Pertanian, Iskandar usai diklarifikasi di Kejari.

Sampai saat ini, belum ada kejelasan kapan kekurangan sapi tersebut akan dipenuhi. Terlebih, kontraktor pelaksana juga sudah diputus kontrak. Padahal, ini sudah beberapa kali perpanjangan kontrak.

Beberapa upaya yang sudah dilakukan pihaknya adalah menyurati Balai Besar Singosari mengenai kapan sisa sapi itu akan terealisasi. Sehingga program ini benar-benar tuntas.

Kelompok tani penerima bantuan program ini juga sempat kecewa dan memprotes program tersebut lantaran sapi yang diberikan dinilai tidak sesuai dengan yang dijanjikan.

Pasalnya pemerintah pernah berjanji akan menyalurkan sapi jenis Brahman Cros kepada para kelompok tani yang terdapat di lima Desa yakni Desa Mertak, Desa Pengengat, Desa Teruwai, Desa Sukadana dan Desa Bangket Parak.

Namun ternyata, sapi yang diterima adalah sapi jenis biasa atau sapi Bali.

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer