31.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaBerita UtamaMasih Bergulir, Sengketa Aset STIE AMM Jadi Temuan BPK

Masih Bergulir, Sengketa Aset STIE AMM Jadi Temuan BPK

Plang kepemilikan aset Pemda Lobar yang sudah lama terpasang di kampus STIE AMM Mataram. (Inside Lombok/Yudina Nujumul Qur’ani).

Lombok Barat (Inside Lombok) – Masih belum diambil alihnya pengelolaan aset Pemerintah Daerah (Pemda) Lobar yang dimanfaatkan oleh STIE AMM Mataram menjadi atensi Komisi Pemberantasan Korupsi (Kapal) dan menjadi temuan Badan Pengawas Keuangan (BPK).

Hal itu diakui oleh Kasat Pol PP Lobar, Bq. Yeni S Ekawati, bahwa adanya imbauan dari KPK, supaya Pemda dapat segera mengambil alih aset tersebut dan dapat mengoptimalkan pemanfaatannya.

“Itu jadi temuan BPK, terus ada lagi imbauan dari KPK. Semoga dengan adanya imbauan seperti itu, biar pihak AMM bisa membaca sendiri,” tegasnya, saat dikonfirmasi, Jum’at (03/09/2021).

Sehingga kata dia, seharusnya AMM bisa mendekat dan bisa berkoordinasi secara baik dengan Pemda Lobar selaku pemilik aset. Karena pihak mereka pun sudah jelas mengakui bahwa aset itu milik Pemda Lobar.

“Dari pihak mereka yang tidak pernah mau bertemu dengan Bupati. Sudah mediasi pertama dijadwalkan, tapi beliau katanya sakit” beber Yeni.

Bahkan ketika sidang pun, disebutnya, mereka disarankan untuk melakukan mediasi kembali oleh hakim. Tetapi hingga kini manajemen AMM dinilai belum menunjukkan itikad baik.

Namun, terkait waktu kapan lahan tersebut akan dieksekusi, pihaknya mengaku saat ini langkah itu masih terkendala salah satunya PPKM yang masih terus diperpanjang. Serta koordinasi yang masih dilakukan dengan berbagai pihak.

“Sekarang kan masih PPKM dan yang kedua, masih menunggu dulu karena masih ada hal-hal yang perlu kita koordinasikan,” ujarnya.

Saat disinggung mengenai banyaknya desas desus yang beredar di tengah masyarakat terkait lamanya penyelesaian sengketa dengan AMM. Yang sudah bergulir kurang lebih selama satu tahun ini, Yeni justru berharap supaya AMM bisa menunjukkan itikad baiknya selama proses ini.

Pihaknya pun tengah mempersiapkan langkah supaya pengamanan aset itu tidak dikatakan melanggar aturan karena masih dalam proses hukum di Kejaksaan Tinggi (Kejati).

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer